Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IOI Group Akui Ada Laporan Perusakan Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Kompas.com - 28/09/2016, 12:41 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok perusahaan sawit asal Malaysia, IOI Group mengakui laporan dari Greenpeace mengenai adanya pelanggaran kebijakan minyak kelapa sawit berkelanjutan oleh pemasok pihak ketiganya karena merusak lingkungan dan melanggar HAM.

"IOI juga berbagi analisa yang sama secara garis besar terkait tantangan industri dalam memastikan kepatuhan pemasok pihak ketiga," ujar Chief Executive Officer IOI Corporation Berhad, Dato’ Lee Yeow Chor dalam rilisnya, Selasa (27/9/2016).

Lee mengatakan, IOI setuju dengan saran Greenpeace untuk memantau pemasok pihak ketiga, memverifikasi kebijakan nol deforestasi dan tak adanya penanaman di lahan gambut, serta menggunakan ancaman sanksi komersial sebagai penerapan kebijakan IOI.

"Kami setuju semua itu hanya dapat dilakukan jika ada pendekatan industri secara menyeluruh dalam menangani masalah-masalah yang kompleks," tambah Lee.

Menurut Lee, IOI sepenuhnya menerima tanggung jawab ini sebagai produsen dan pedagang minyak sawit.

(Baca: Greenpeace Tuding Rantai Pasok IOI Group Rusak Hutan di Kalimantan dan Papua)

"Dalam hal ini, IOI menerima tantangan Greenpeace untuk menggunakan suara dan pengaruhnya guna membantu mencapai hasil yang IOI dan Greenpeace inginkan," ucap Lee.

Oleh karena itu, lanjut Lee, IOI telah memanggil seluruh rekan pelaku industri untuk mencapai kesepakatan atas solusi suplai minyak kelapa sawit berkelanjutan.

"Kami hari ini memanggil semua rekan pelaku industri untuk bersama-sama datang dan mencapai kesepakatan dalam memberikan solusi suplai berkelanjutan yang sesungguhnya dari salah satu komoditas paling umum digunakan di dunia," kata Lee.

Lee pun meminta Greenpeace menggunakan pengaruh dan kemampuan mengorganisirnya dalam mendorong pihak lain ikut berpartisipasi dalam usaha tersebut.

"IOI siap menjadi tuan rumah mempertemukan berbagai bisnis produksi minyak kelapa sawit skala besar dan meminta Greenpeace bergabung dengan kami dalam usaha ini," tutur Lee.

(Baca: Greenpeace Tuding Empat Pemasok Minyak Kelapa Sawit IOI Group Langgar HAM)

Berkenaan dengan tuntutan Greenpeace dalam laporan setebal 45 halaman, IOI Group mengaku telah berkomitmen untuk mengambil tindakan pada beberapa bagian.

"Ini sebagai langkah penerapan rencana dan kebijakan implementasi berkelanjutan yang sempat diumumkan pada Agustus tahun ini," tambah Lee.

Lee juga mengatakan akan segera menerbitkan pemutakhiran atas komitmen yang telah IOI umumkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com