JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melakukan sidak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Di Kantor Pelayanan Pajak Grogol Petamburan, Jokowi datang sekitar pukul 09.05 WIB. Jokowi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani berada 15 menit di sana.
Jokowi yang mengenakan kemeja putih berlengan panjang memantau 'help desk' program Amnesti Pajak.
Ia juga sempat mengajak beberapa wajib pajak berbincang. Di sela blusukan itu, ada wajib pajak yang menyampaikan harapan kepada Jokowi.
"Pak Jokowi, diperpanjang dong sebulan," ujar wajib pajak itu.
(baca: Pengusaha Lapor Harta Serempak, Dana "Tax Amnesty" Dekati Rp 2.500 Triliun)
Jokowi kemudian menoleh ke arah suara itu. Ia kemudian mengatakan bahwa seharusnya wajib pajak memanfaatkan betul-betul waktu yang diberikan undang-undang untuk ikut Amnesti Pajak.
"Kok mepet-mepet sih daftarnya?" ujar Jokowi.
Namun, si wajib pajak itu hanya senyum-senyum saja.
Jokowi mengatakan, "Ya, yang penting inisiatif bayar pajak, sudah bagus".
(baca: Sri Mulyani Ingin Dana Repatriasi "Tax Amnesty" Lebih Besar, tetapi...)
Di lokasi kedua, yakni Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Pusat, Jokowi datang sekitar pukul 09.45 WIB.
Jokowi juga melakukan hal yang sama, yakni meninjau 'help desk' dan berbincang dengan beberapa wajib pajak.
Diketahui, Rabu ini merupakan dua hari jelang berakhirnya masa Amnesti Pajak termin pertama.
(baca: Darmin Klaim "Tax Amnesty" Jadi Penyebab Rupiah Menguat hingga Rp 12.000)
Dalam termin pertama, uang tebusan deklarasi harta, yakni 4 persen. Untuk uang tebusan repatriasi, yakni 2 persen.
Sementara, untuk termin kedua, antara Oktober-Desember 2016, uang tebusan deklarasi harta, yakni 6 persen. Untuk uang tebusan repatriasi, yakni 3 persen.
Adapun, pada termin ketiga, Januari-Maret 2017, uang tebusan deklarasi, yakni 10 persen. Uang tebusan repatriasi, yakni 5 persen.