Konsultan politik berperan penting dalam pemilihan kepala daerah. Selain membantu memenangkan calon kepala/wakil kepala daerah, hasil kerja mereka juga jadi parameter partai politik saat menentukan calon yang akan diusung di pilkada.
Biaya tinggi untuk bayar mereka, tak jadi kendala demi kemenangan.
Partai Nasdem merupakan salah satu partai yang menilai penting peran konsultan politik.
Setiap pemilihan kepala daerah (pilkada), Nasdem mengharuskan bakal calon kepala/wakil kepala daerah yang hendak diusung, menyertakan hasil survei tingkat elektabilitas dirinya bersama pasangannya.
Hasil survei ini harus dikeluarkan oleh konsultan politik yang direkomendasikan partai.
Hasil survei itu menjadi parameter utama dalam menentukan calon kepala/wakil kepala daerah yang akan diusung di suatu daerah.
Semakin tinggi elektabilitas calon, kian tinggi pula peluangnya diusung Nasdem.
Strategi ini, menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Nining Indra Saleh, Senin (26/9), di Jakarta, terlihat hasilnya pada pilkada serentak tahun 2015.
Dari 269 daerah yang menggelar pilkada pada tahun itu, Nasdem berhasil menang di 138 daerah.
Bakal calon harus mengeluarkan uang sendiri untuk menggunakan jasa tersebut. Menurut Nining, hal itu sekaligus untuk menunjukkan keseriusan calon mengikuti pilkada.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menuturkan, partainya juga membebankan biaya survei kepada calon.
Bedanya, untuk survei pra penetapan calon oleh partai, PPP membiayai dulu survei. Setelah PPP menetapkan calon yang akan diusung, calon itu wajib mengembalikan uang survei ke partai.
"Partai punya uang dari mana kalau harus membiayai survei?" ujarnya.
Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Golkar Yorrys Raweyai mengatakan kas partai digunakan untuk membiayai survei.
Namun, survei tidak untuk semua daerah. Papua, misalnya, dikecualikan karena kondisi geografi yang berat sehingga menyulitkan survei.
Ratusan juta
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan, survei elektabilitas calon membutuhkan biaya hingga ratusan juta rupiah.
Biaya survei dengan 400 responden, antara Rp 110 juta hingga 150 juta. Tarif survei dengan 800 responden, Rp 200 juta-Rp 250 juta.
Tinggi-rendahnya biaya ini bergantung pada tingkat kesulitan di daerah untuk survei.