Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembela HAM Malah Dianggap seperti Musuh Pemerintah di Era Reformasi

Kompas.com - 27/09/2016, 17:36 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila menilai, para pembela HAM seperti dianggap musuh pemerintah pasca Orde Baru, atau di era reformasi saat ini.

Menurut dia, upaya penegakan HAM yang dilakukan justru memunculkan upaya kriminalisasi terhadap para aktivis.

"Di era demokrasi ini, mereka (pejuang HAM) masih dianggap sebagai musuhnya pemerintah, sehingga ada proses-proses hukum yang dilakukan," ujar Siti dalam seminar bertajuk "Mencari Bentuk Perlindungan Negara Terhadap Pembela HAM di Indonesia" di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Siti mengatakan, di masa Orde Baru banyak aktivis pembela HAM yang berdemonstrasi kemudian ditangkap. Namun, mereka tidak ditahan dalam waktu yang lama.

Belum sampai 2x24 jam, kata Siti, aktivis tersebut dibebaskan tanpa ada proses hukum selanjutnya. Kecuali, mereka terindikasi seperti perbuatan lain yang berpotensi membuat kerusuhan berskala besar, seperti makar.

Sikap yang dilakukan pemerintah di era reformasi, menurut Siti, justru terbalik. Di tengah era demokrasi, pemerintah justru dengan mudahnya mengkriminalisasi pembela HAM.

"Rupanya jadi seperti berbanding terbalik. Kami demo (saat Orde Baru) satu-dua hari diintimidasi sedikit-sedikit, tapi tidak ada tindak lanjut (proses hukum). Sekarang justru dilanjutkan," kata Siti.

Lebih jauh, kata Siti, para pejuang HAM kerap mendapat berbagai tekanan saat ini.

"Ancaman yang dihadapi bagi pembela HAM seperti penyiksaan, intimidasi, penahanan, bahkan ada pelecehan seksual," kata dia.

Siti mencontohkan, nasib yang dialami Munir Said Thalid. Aktivis tersebut diduga diracuni dan hingga kini kasus kematiannya masih belum terungkap jelas.

Selain itu, tambah dia, Salim Kancil juga mengalami nasib serupa. Aktivis lingkungan asal Lumajang, Jawa Timur itu tewas setelah dikeroyok puluhan orang di balai desa Selok Awar-awar.

Atas situasi ini, kata Siti, Komnas HAM mendorong untuk adanya pembelaan bagi para pejuang HAM. Para pembela HAM harus mendapat perlindungan, sebab kegiatan yang mereka lakukan berpotensi mendapatkan tindak kekerasan.

"Apa yang mereka lakukan adalah pekerjaan yang memiliki rentan dan sasaran dari berbagai kepentingan. Komnas HAM dengan situasi ini mengganggap penting, bahwa pembela HAM harus dapat perlindungan," kata dia.

Kompas TV PBB Kecam Hukuman Mati di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com