Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakob Oetama, Bermula sebagai Seorang Guru

Kompas.com - 27/09/2016, 08:14 WIB
Bayu Galih

Penulis

Pendiri Kompas Gramedia, Jakob Oetama, genap berusia 85 tahun pada hari ini, Selasa (27/9/2016).

Sebagai sebuah refleksi atas nilai yang telah diwariskan Jakob Oetama, redaksi Kompas.com menyajikan rangkaian tulisan mengenai perjalanan hidup Jakob Oetama.

Tulisan tidak hanya merangkum perjalanan hidupnya dalam membesarkan Kompas Gramedia yang didirikannya, namun juga warna kehidupannya sebagai seorang pendidik, seorang wartawan, dan seorang pengusaha.

Meski begitu, peran terakhirnya selalu dijalani dengan kerendahan hati. Sebab, seorang Jakob Oetama lebih senang dan bangga disebut wartawan, ketimbang pengusaha.

--

Providentia Dei

Bagi seorang Jakob Oetama, hidup tidak hanya dimaknai sebagai serangkaian kebetulan. Iman menjadikan Jakob percaya bahwa hidup adalah skenario penyelenggaraan Allah, providentia Dei.

Berbagai peristiwa yang terjadi itulah yang membentuk karakter sederhana dan kerendahan hati seorang Jakob Oetama dalam menjalani berbagai peran kehidupan.

Dikutip dari buku Syukur Tiada Akhir, Lahir dengan nama asli Jakobus Oetama, pada 27 September 1931, Jakob adalah putra pertama dari 13 bersaudara pasangan Raymundus Josef Sandiya Brotosoesiswo dan Margaretha Kartonah.

Ayahnya merupakan seorang guru Sekolah Rakyat yang selalu berpindah tugas. Profesi ayahnya pula yang menjadi pilihan Jakob setelah memutuskan untuk tak melanjutkan cita-cita awalnya, menjadi pastor.

Usai lulus seminari menengah, sekolah calon pastor setingkat SMA, Jakob memang sempat melanjutkan ke seminari tinggi. Namun, dia menjalani pendidikan di seminari tinggi hanya sekitar tiga bulan. Setelah itu, Jakob pergi ke Jakarta untuk menjadi guru seperti ayahnya.

Kepergian Jakob ke Jakarta dilakukan atas bimbingan ayahnya. Jakob diminta untuk menemui kerabat ayahnya yang bernama Yohanes Yosep Supatmo pada 1952.

Supatmo bukan guru, tapi baru saja mendirikan Yayasan Pendidikan Budaya yang mengelola sekolah-sekolah budaya.

Jakob mendapat pekerjaan, tapi bukan di sekolah yang dikelola Supatmo. Dia mengajar di SMP Mardiyuwana, Cipanas, Jawa Barat pada 1952 hingga 1953.

Kemudian, Jakob pindah ke Sekolah Guru Bagian B di Lenteng Agung, Jakarta pada 1953-1954. Lalu, dia pindah lagi ke SMP Van Lith di Gunung Sahari pada 1954-1956.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com