Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keuntungan Investasi Obat Palsu Disebut Lebih Besar dari Bisnis Narkoba

Kompas.com - 26/09/2016, 22:57 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Masyarakat Indonesia Anti-Pemantauan (MIAP), Parulian Simanjuntak mengatakan, keuntungan yang didapat pelaku kejahatan dari investasi obat palsu sangat besar.

Parlumian membandingkan keuntungan itu dengan investasi di bisnis narkotika.

Hal itu diungkapkannya dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat.

"Dalam sebuah studi dikatakan setiap 1 dollar (AS) investasi obat palsu menghasilkan profit 70 persen. Sedangkan 1 dollar (AS) investasi di bisnis narkotika 30-40 persen," kata Parulian di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Parulian menuturkan, jika dibandingkan dengan hukuman yang diterima, pelaku bisnis narkoba mendapat hukuman yang jauh lebih berat.

Dalam konteks Indonesia, pelaku bisnis obat palsu mendapat hukuman sekitar dua tahun.

"Hal ini yang menyebabkan mengapa bisnis obat palsu marak di sepuluh tahun belakangan ini," kata Parulian.

Menurut Parulian, pemalsuan obat bukan hanya kasus yang terjadi di Indonesia. Pemalsuan obat telah menjadi fenomena internasional dengan sindikat internasional.

Mengutip World Health Organization (WHO), Parulian menyebutkan peredaran obat palsu di negara maju sepeti Eropa, Amerika, dan Jepang mencapai 1 persen dari total pasar.

Hal itu disebabkan oleh peredaran obat di internet. Menurut Parulian, kondisi itu kini merebak di Indonesia dikarenakan tidak adanya aturan tekait distribusi obat melalui Internet belum sempat diatur.

"Makin lemah pengawasan BP POM di masing-masing negara, makin tinggi peredaran obat palsu di negara itu. Peredaran obat palsu di negara berkembang seperti di Indonesia bisa sampai 10 persen-20 persen dari obat yang beredar," ujar Parulian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com