Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersih-bersih ala Kapolri Tito Karnavian

Kompas.com - 26/09/2016, 17:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai dilantik pada 13 Juli 2016 lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung memantapkan target utamanya untuk melakukan perombakan di internal Polri.

Reformasi Polri mengedepankan perbaikan pelayanan kepada masyarakat serta profesionalisme kerja setiap anggota korps Bhayangkara.

Bagi mereka yang tidak berprestasi atau bahkan bermasalah, Tito sejak awal sudah menyatakan tidak segan untuk mencopotnya.

Belum genap 100 hari menjabat, Tito pun mulai memutasi sejumlah pejabat di internal Polri. Tiga orang yang menjadi sorotan adalah Komisaris Besar Franky H Parapat, Komisaris Besar Krishna Murti, dan Brigadir Jenderal (Pol) Supriyanto.

Dikutip dari Kompas, Senin (26/9/2016). Franky H Parapat yang merupakan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali menggegerkan internal Polri. Hal itu tidak lepas dari laporan para pengguna narkoba yang diduga diperas oleh Franky.

Pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, apalagi terkait kasus narkoba, jelas mencoreng Polri yang tengah berbenah untuk mengembalikan kepercayaan publik. Anggota kepolisian yang melanggar seakan tidak mengacuhkan perintah Tito.

"Perang melawan narkoba menjadi prioritas saya saat ini," kata Kepala Polri, Jumat (23/9/2016) pekan lalu.

Tito mengatakan, pemberhentian Franky dari jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali merupakan hasil penilaian Kepala Polda Bali. Ia menegaskan, bagi pejabat direktorat narkoba yang tidak berprestasi, hukumannya akan dicopot dari jabatannya.

Selain itu, dalam satu pekan terakhir, nama Komisaris Besar Krishna Murti juga kembali menjadi buah bibir. Bukan karena penanganan kasus kopi sianida yang ditanganinya ataupun kontes di media sosial untuk mendapatkan jaket bertuliskan "Turn Back Crime".

Krishna harus merelakan jabatan Wakil Kepala Polda Lampung yang baru dijabatnya pertengahan Agustus lalu. Padahal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyetujui kenaikan tipologi Polda Lampung dari tipe B ke tipe A. Alhasil, jabatan Wakapolda akan diisi oleh seorang perwira berpangkat brigadir jenderal.

Khrisna, yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu, akan mengisi jabatan Kepala Bagian Pengembangan Perbatasan Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengungkapkan, Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri memutuskan untuk memutasi Krishna karena ia dinilai masih yunior.

"Jabatan Wakapolda Lampung akan diisi oleh perwira yang lebih senior. Selain itu, Pak Krishna, yang memiliki pengalaman internasional, diperlukan tenaga, pemikiran, dan pengalamannya untuk membantu Polri menyukseskan Sidang Interpol, November, di Bali," ujar Boy, Sabtu.

Krishna diganti oleh Kombes Bonifasius Tampoi (Akpol 1984). Uniknya, Bonifasius adalah pejabat Wakapolda Lampung yang digantikan Krishna sebelumnya.

Baik Franky maupun Khrisna dimutasi satu pekan setelah pemeriksaan yang dilakukan Pengamanan Internal pada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Mabes Polri terhadap keduanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com