JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan bahwa tanah di Indonesia masih banyak yang belum bersertifikat.
"Sertifikasi, tanah kita di RI ini baru sekitar, enggak sampe setengah yang bersetifikat, sehingga jadi konflik," ujar Sofyan usai bertemu pimpinan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi? (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2016).
Oleh karena itu, lanjut Sofyan, setelah adanya pertemuan ini, pihaknya akan segera melakukan pembenahan dengan mempercepat masalah sertifikasi pertanahan.
Harapannya, tutur Sofyan, pada 2025 seluruh tanah di Indonesia seluruhnya bersertifikat.
"Begitu juga BPN akan mempercepat sertifikasi dengan harapan mudah-mudahan tahun 2025 seluruh tanah Indonesia terdaftar, dan sudah punya nomer induk bidangnya. Juga demikian konflik tanah akan kita hindarin," imbuhnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendukung program KPK terkait penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) dan aset-aset bangunan milik negara yang perlu dilindungi.
"Dimana Sumber Daya Alam, BPN itu punya peran yang sangat penting. Kami punya kesepakatan yang sudah disepakati sebelumnya, ada yang sudah difollow up, ada yang masih proses, termasuk Pak Laode bilang tentang tanah-tanah atau bangunan yang bekas milik belanda dan belum selesai statusnya," kata dia.
"Nah ini juga, menjadi perhatian BPN di ujung tombak. Ini perlu kerjasama dengan pemda (Pemerintah Daerah)," tambah Sofyan.
Ia menambahkan, jika sistem pengurusan tanah yang lebih cepat nantinya selesai, KPK dan Kementerian ATR/BPN juga sepakat untuk diujicobakan di satu wilayah.
"Sepakat untuk test di sebuah provinsi menyelesaikan masalah yang selama ini menciptakan konflik masalah lahan, hutan, kami sepakat bahkan nanti kami akan pergi ke sebuah propinsi untk mendirikan disana," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.