Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Pengunduran Diri, Agus Yudhoyono Akan Diberhentikan secara Hormat

Kompas.com - 23/09/2016, 17:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, surat pengunduran diri Mayor TNI (Inf) Agus Harimurti Yudhoyono telah diterima oleh Kepala Staf Angkatan Darat dengan tembusan kepada Panglima.

Seiring adanya surat pengunduran diri itu, maka akan dipersiapkan surat pemberhentian Agus secara hormat.

"Karena mengundurkan diri, maka diberhentikan secara hormat," ujar Gatot di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (23/9/2016).

Gatot menjelaskan, mekanisme ikatan dinas di TNI ada dua tahap. Tahap pertama yakni ikatan dinas 10 tahun pertama. Kemudian, ada lagi ikatan dinas 10 tahun kedua.

Jika masih pada ikatan dinas 10 tahun pertama ia mengundurkan diri, maka tidak mendapatkan pensiun.

Adapun yang bersangkutan baru mendapatkan tunjangan pensiun setelah menjalani 20 tahun masa tugas.

"Agus angkatan 2000, sudah 16 tahun, dia boleh (mengundurkan diri). Tapi tidak pensiun karena belum 20 tahun," kata Gatot.

Gatot mengatakan, surat pengunduran diri Agus diterima KSAD pagi tadi. Proses mengeluarkan surat pemberhentian pun tak akan memerlukan waktu lama.

"Hari ini sudah bisa dipastikan, nanti malam kemungkinan," kata dia.

(Baca: Panglima: Agus Yudhoyono Disiapkan Jadi Pemimpin di TNI)

Jika nantinya Agus kalah dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, ia tak bisa kembali ke posisi semula. 

Dengan munculnya surat pemberhentian, maka pangkat dan keanggotaan Agus di TNI turut lepas.

Agus disandingkan dengan Deputi Gubernur bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta Sylviana Murni untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Keduanya diusung oleh empat partai politik, yakni Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Rencananya, malam ini mereka akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. (Baca juga: Sebagai Perwira TNI, Agus Yudhoyono Dinilai Paham Dunia Politik)

Kompas TV Mengenal Agus Yudhoyono Cagub DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com