JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa upaya penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua menemui beberapa kendala.
Menurut Wiranto, tim penyelidik dari Komnas HAM dan Kepolisian Daerah Papua mengalami kesulitan untuk menemukan alat bukti untuk menelusuri adanya dugaan pelanggaran HAM di beberapa kasus.
Selain itu, tim penyelidik juga kesulitan untuk mencari saksi beberapa kasus pelanggaran HAM karena rentang waktu kejadian yang sudah terlalu lama.
"Ada beberapa kendala yang kami hadapi seperti kekurangan bukti alat bukti," ujar Wiranto usai menggelar rapat koordinasi penyelesaian kasus pelanggaran HAM Papua di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).
"Tadi saya juga melihat adanya beberapa kasus yang kekurangan saksi karena sudah terjadi bertahun-tahun yang lalu. Ini tentunya yang menghambat dalam proses penyelesaian," kata dia.
Meski mengalami kendala, Wiranto menuturkan, sudah ada kemajuan upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
Dari 12 kasus pelanggaran HAM, sudah ada beberapa kasus yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM dan bukan pelanggaran HAM.
Untuk kasus yang diindikasikan sebagai kasus pelanggaran HAM seperti kekerasan di Wasior, Wamena dan penembakan di Paniai, proses penyelidikan sedang dilakukan oleh Komnas HAM.
"Progresnya sudah ada. Dari penyisiran sejumlah kasus dianggap pelanggaran HAM berat akan ditindaklanjuti dengan penyelidika kemudian hasilnya diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk penyidikan," kata Wiranto.
(Baca juga: Penyelesaian Konflik Papua Masih Terkendala Minimnya Pengetahuan Aparat Birokrasi)
Ditemui secara terpisah, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terhadap tiga kasus pelanggaran HAM, yakni kasus Wasior, Wamena dan penembakan di Paniai.
Imdadun mengakui bahwa pihaknya menemui beberapa kendala dalam melakukan penyelidikan, terutama untuk kasus penembakan di Paniai.
Salah satu kendalanya adalah penolakan dari pihak keluarga korban saat Komnas HAM ingin membongkar makam korban untuk menyelidiki penyebab kematian.
"Ada indikasi pelanggaran HAM. Tapi kami juga menemukan kendala, terutama untuk kasus Paniai," ujar Imdadun.
Selain Wiranto dan Imdadun, dalam rapat koordinasi tersebut hadir Kapolda Papua Paulus Waterpauw, sejumlah aktivis HAM papua, perwakilan dari Kejaksaan Agung, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri.
(Baca juga: Upaya Pemerintah Selesaikan Konflik di Papua Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah)