JAKARTA, KOMPAS.com - Empat partai politik mengaku sudah mencapai kesepakatan terkait siapa calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan diusung dalam Pilkada DKI 2017.
Empat parpol itu adalah Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat di kediaman Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Kamis (22/9/2016).
"Empat partai sepakat usung sendiri," kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam jumpa pers Kamis sore.
Ikut dalam jumpa pers, Ketum PPP Romahurmuziy, Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan para petinggi empat parpol.
Namun, mereka enggan mengungkap siapa pasangan yang disepakati. Mereka ingin terlebih dulu berkomunikasi dengan Partai Gerindra dan PKS.
Pembahasan Pilkada DKI di kediaman SBY sudah dilakukan sejak Rabu (21/9/2016) malam hingga dini hari dan dilanjutkan pada Kamis siang.
Pertemuan tersebut tanpa dihadiri perwakilan Gerindra dan PKS.
Di DPRD DKI, Fraksi Demokrat memiliki 10 kursi, PPP 10 kursi, PKB 6 kursi dan PAN 2 kursi. Jika koalisi itu terbentuk, total kursi mencapai 28 kursi atau cukup untuk mengusung pasangan cagub-cawagub DKI.
Hingga saat ini baru pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat yang mendaftar ke KPU. Pasangan itu diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.