Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YPKP 65 Pesimistis Wiranto Selesaikan Kasus 1965

Kompas.com - 21/09/2016, 20:02 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965, Bedjo Untung pesimistis Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM tahun 1965.

Ia menyatakan pesimistisnya karena Kemenko Polhukam menolak audiensi dengan alasan permasalahan yang disampaikan sudah pernah dibahas.

Selain itu, menurut dia, belum ada tanda dari pemerintah akan menyelesaikan kasus tersebut.

Bedjo menilai, kasus 1965 tak mungkin diselesaikan karena Wiranto juga mewakili institusi militer, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Saya sangat pesimis ya bahwa dia akan menyelesaikan," ujar Bedjo.

Bedjo mengatakan, janji Wiranto untuk menyelesaikan kasus peristiwa 1965 hanya untuk meredam desakan kepada Kemenko Polhukam untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Bisa jadi yang dijanjikan Pak Wiranto itu hanya basa-basi politik supaya dia aman, seolah baik. Karena tidak jelas bagaimana penyelesaian peristiwa 1965 dan mekanismenya seperti apa," kata Bedjo.

Menurut Bedjo, Kemenko Polhukam tak perlu mengkaji langkah penyelesaian kasus 1965 karena Komnas HAM telah memberikan hasil kajian yang merekomendasikan dibentuknya pengadilan ad hoc.

Selain itu, hasil simposium tragedi 1965 juga dapat digunakan sebagai rujukan.

"Janji Pak Wiranto itu sangat usang, pengkajian apa? Komnas HAM sudah mengkaji itu, hasil penelitian secara pro yustisia. Masalah simposium di Aryaduta itu sudah sangat bagus dalam rangka rekonsiliasi," lanjut Bedjo.

Beberapa waktu lalu, Wiranto berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia masa lalu, khususnya peristiwa 1965.

Wiranto keberatan jika dirinya disebut-sebut mengabaikan persoalan tersebut.

"Saya akan menyelesaikannya, saya jamin. Pemerintah akan terus bekerja untuk menyelesaikan masalah itu," ujar Wiranto saat ditemui usai rapat di Badan Anggaran DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com