JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Trimedya Pandjaitan mengatakan, tak ada keharusan bagi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi kader PDI-P meski diusung pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Seperti diketahui, PDI-P mengusung Ahok dan Djarot Saiful Hidayat untuk jadi calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
(Baca: Pesan Megawati untuk Ahok yang Tak Jadi Kader PDI-P)
Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI-P, kata Trimedya, tak ada pula aturan bahwa calon kepala daerah yang diusung harus kader PDI-P.
"Enggak ada pembicaraan seperti itu. Ibu (Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri) juga enggak pernah mengarahkan seperti itu. Bagi kami, yang penting orang keduanya ada Mas Djarot," tutur Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Ia menambahkan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sejak dulu selalu mengedepankan kepentingan masyarakat banyak di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Oleh karena itu, pemilihan terhadap Ahok untuk menjadi cagub DKI dilandaskan atas dasar bahwa mantan Bupati Belitung Timur tersebut masih dianggap memiliki kepemimpinan yang baik.
(Baca: Politisi Golkar: Dari Awal Kami Sudah Prediksi PDI-P Dukung Ahok)
"Kami lihat incumbent ini masih bagus kinerjanya. Kedua, ibu menjaga pluralisme di Jakarta ini. Kami juga melihat programnya, bukan sosoknya. Berdasarkan itu semua, Ahok-Djarot ini masih layak dilanjutkan," tuturnya.
Sebelumnya, PDI-P resmi memutuskan untuk mengusung petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Keputusan ini diumumkan di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016) malam.