Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristek Dikti Bantah Tuduhan Ombudsman soal Perdagangkan Jabatan Rektor

Kompas.com - 20/09/2016, 18:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir membantah memperdagangkan jabatan rektor pada sejumlah universitas negeri di Indonesia.

Pernyataan bahwa Nasir memperdagangkan jabatan rektor diungkap oleh Komisioner Ombudsman yang membidangi pengawasan sumber daya manusia dan sumber daya alam, Laode Ida.

"Ngapain saya memperdagangkan? Saya tidak pernah melakukan hal itu," ujar Nasir saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Menurut Nasir, pemilihan rektor universitas negeri bukan wewenang dirinya. Ada tim di universitas itu yang bertugas untuk menyeleksi seseorang menjadi rektor.

"Semua melalui proses pemilihan mereka sendiri," ujar Nasir.

Nasir mengaku hanya memiliki wewenang untuk memberi penilaian apakah rektor yang terpilih kredibel atau tidak. Dia tak bisa menjadikan atau tidak menjadikan seseorang untuk menjadi rektor.

"Kami hanya proses kredibilitasnya bagaimana. Personalnya bagaimana, baik atau tidak. Itu saja," ujar Nasir.

Nasir sendiri tidak mengetahui apa motif Ombudsman tiba-tiba mengungkap informasi itu. Apalagi, beberapa waktu sebelum ini, ia mengaku sempat bertemu dan berkomunikasi dengan Laode. Namun, Laode tidak mengungkapkan apa-apa.

Sebelumnya, Laode mengaku, banyak mendapatkan laporan terkait kinerja Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir.

Salah satu informasi yang didapat Ombudsman adalah, Menteri Nasir diduga memperdagangkan jabatan rektor pada universitas negeri.

"Ada info yang masih harus diinvestigasi. Setiap pemilihan rektor, harus memiliki mahar sekitar Rp 3-5 miliar," ujar Laode melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (20/9/2016).

Ombudsman telah menyurati Nasir terkait sejumlah laporan itu. Namun, Laode mengatakan bahwa Nasir belum merespons surat tersebut.

(Baca: Ombudsman Dapat Laporan Menristekdikti Perdagangkan Jabatan Rektor)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com