JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD RI Irwan Gusman dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan, Sabtu (17/9/2016) dini hari, di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pasca-kabar tersebut beredar, rumah Irman tampak sepi. Sabtu siang, pagar rumah tertutup rapat dan hanya ada satu satpam yang menunggu di pos penjagaan.
Ketika ditanyakan seputar peristiwa Sabtu dini hari, satpam hanya tersenyum seraya mengangkat telapak tangannya tanda menolak berkomentar.
Ada empat motor dan tiga mobil yang terparkir di halaman, salah satunya mobil dinas dengan nomor polisi B 1255 RFS.
Sekitar pukul 14.25 WIB, tiga mobil terpantau keluar dari rumah. Namun, tidak diketahui penumpang yang ada di dalamnya.
Pengacara keluarga Irman, Tommy Singh, membenarkan bahwa kliennya ditangkap tangan oleh KPK. Namun, Tommy mengaku bahwa dirinya baru bisa menghubungi Irman melalui sambungan telepon dan belum bisa bertemu langsung.
Tommy juga menuturkan penangkapan dilakukan di rumah dinas Irman di Jalan Denpasar. Jumat (16/9/2016) malam, lanjutnya, Irman kedatangan tamu.
"Beliau sedang makan di luar, tapi tamu menunggu. Sudah dibilang besok saja (ketemu), orangnya tetap menunggu," ujar Tommy di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Kemudian, Irman pulang dan sempat berbincang dengan tamu tersebut. Namun, Tommy tak tahu persis yang dibicarakan. Tak lama kemudian, tamu Irman pulang dan petugas KPK datang menemui Irman. Setelah itu, Irman dibawa ke gedung KPK.
(Baca juga: Kronologi Penangkapan Irman Gusman oleh KPK Versi Pengacara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.