JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kehormatan AM Fatwa tak membantah bahwa Ketua DPD Irman Gusman yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, menurut dia, bukan dirinya yang berwenang mengumumkan itu.
"Iya benar (Irman Gusman) tapi saya tidak mau mendahului KPK," ujar Fatwa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
"Saya tak mau itu keluar dari mulut saya," kata dia.
Fatwa menyambangi KPK untuk memastikan siapa anggota DPD RI yang ditangkap Sabtu dini hari itu.
Tak lama setelah kedatangan Farwa, pengacara keluarga Irman, Tommy Singh, juga datang ke gedung KPK.
Ia enggan memberi penjelasan lebih jauh soal kemungkinan kliennya yang ditangkap KPK.
"Yang kami tahu begitu ya, ditangkap," kata Tommy.
Tommy ingin bertemu pihak yang berwenang di KPK untuk memastikan benar Irman yang ditangkap. Ia meminta awak media menunggu informasi yang resmi dari KPK.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan adanya anggota DPD RI yang ditangkap Sabtu dini hari. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh soal itu.
(Baca: KPK Tangkap Tangan Oknum Diduga Anggota DPD RI)
Sejumlah orang yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam. Rencananya konferensi pers KPK akan digelar sore hari ini.