Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Tak Perpanjang Masa Tugas Tim Gabungan Terkait Freddy Budiman

Kompas.com - 16/09/2016, 16:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa usia tim gabungan pencari fakta terkait Freddy hanya 30 hari.

Menurut dia, tak perlu lagi ada perpanjangan masa kerja karena bukti-bukti yang didapatkan sudah cukup untuk menyimpulkan tak ada aliran dana dari Freddy ke pejabat Mabes Polri sebesar Rp 90 miliar.

"Saya lihat tidak perlu, yang penting bagi kami tidak ada ditemukan (aliran dana). Itu yang paling penting bagi kami," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Terkait adanya temuan lain di luar urusan Freddy, Tito menganggap cukup ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Tim gabungan menemukan adanya aliran dana dari terpidana Chandra Halim alias Akiong ke perwira menengah berinisial KPS sebesar Rp 668 juta.

Selain itu, ada juga indikasi aliran dana yang mengalir ke oknum Polri yang tak terkait Freddy.

"Temuan lain dari tim ini di luar yang Rp 90 miliar itu yang akan kami follow up. Cukup oleh Propam," kata Tito.

(Baca: Tim Temukan Aliran Dana ke Perwira Polri, tetapi Tak Terkait Freddy Budiman)

Temuan lain itu termasuk video Freddy yang direkam oleh pihak keluarga dan surat wasiat yang ditinggalkan. Dua dokumen itu belum berhasil didapatkan tim.

Menurut Tito, Divisi Propam akan menidaklanjuti kerja tim yang belum tuntas.

"Saya melihat tidak perlu dilanjutkan ke satgas lagi tapi dari Propam akan mendalami," kata Tito.

Tim gabungan mengaku belum mendapatkan beberapa dokumen untuk menunjang investigasi mereka. Dokumen tersebut antara lain surat wasiat Freddy dan video terakhirnya yang direkam keluarga.

Karena masa kerja tim terbatas hanya 30 hari, mereka belum bisa mendapatkannya. Karena itulah tim merekomendasikan pembentukan satgas oleh Polri untuk melanjutkan kerja mereka.

Belakangan diketahui ada video lain di samping yang diambil oleh staf Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Anggota tim gabungan Poengky Indarti mengatakan, tak mudah mendapatkan salinan video dari keluarga Freddy.

"Dalam rentang waktu sebulan kami coba dekati keluarga. Ternyata memang susah, tidak bisa mendapatkan video itu," kata Poengky.

(Baca: Tim Gabungan Tak Sempat Menerima Salinan Surat Wasiat Freddy Budiman)

Namun, upaya untuk menguak hal terkait Freffy tak berhenti. Poengky meminta Polri melanjutkan kerja tim gabungan untuk memperoleh informasi tambahan dari keluarga Freddy.

"Nanti ini kan ditindaklanjuti polisi, tidak berhenti sampai di sini," kata Poengky.

Kompas TV Aliran Dana Freddy Budiman Belum Ditemukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com