Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ketua KPU, Tak Ada Sistem Pemilu yang Sempurna

Kompas.com - 15/09/2016, 22:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengatakan, tidak ada sistem pemilu yang sempurna.

Sistem proporsional terbuka atau tertutup dinilainya memiliki kekuatan dan kelemahan.

Hal itu disampaikan Juri menanggapi usulan peemerintah yang hendak mengombinasikan sistem proporsional terbuka dan tertutup dalam Pemilu Legislatif 2019 mendatang.

Juri menilai, penerapan sistem Pemilu 2019 seharusnya berhubungan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan konsolidasi demokrasi di Indonesia.

"Sistem pemilu itu nantinya akan menentukan sistem politik yang hendak dibangun oleh suatu negara. Makanya dalam menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, pemerintah dan DPR harus memahami masa depan politik seperti apa yang hendak dicapai," kata Juri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Selaku penyelenggara pemilu, KPU berharap sistem pemilu tak selalu berubah. 

Perubahan sistem pada setiap penyelenggaraan pemilu menyulitkan penyelenggara dalam mempersiapkan teknis pemilu.

"Sebenarnya sebagai penyelenggara pemilu kami tidak berhak menentukan sistem mana yang hendak dipakai. Itu kami serahkan ke pemerintah dan DPR saja. Yang terpenting sistem yang digunakan sesuai dengan konteks dan tujuan," lanjut Juri.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan untuk mengusulkan sistem kombinasi diambil karena selama ini ada perdebatan.

Rakyat ingin agar pemilu dilakukan dengan sistem proporsional terbuka seperti pada pileg 2004, 2009 dan 2014 lalu.

Sistem ini memungkinkan rakyat untuk memilih langsung sosok wakil rakyat di kertas suara.

Sementara, ada juga keinginan dari parpol agar pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup seperti sebelum 2004.

Dengan sistem ini, rakyat hanya memilih parpol di kertas suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com