JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Eddy mengharapkan Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu bisa rampung di bulan Februari 2017. Tujuannya supaya partai politik bisa segera mengonsolidasikan kekuatan sehingga mesin politik siap bergerak.
Awalnya Eddy menyatakan Pemerintah dan Komisi II berencana menyelesaikan pembahasan dan penyusunan RUU Pemilu pada Mei 2017. Namun, waktu yang dimiliki partai politik untuk menyesuaikan diri dengan UU Pemilu sangat minim.
"Pastinya akan ada perbedaan yang dihadapi partai dalam menyusun strategi pemenangan pemilu mengingat di 2019 pemilu legislatif berlangsung serentak dengan pemilu presiden," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
(Baca: Pemerintah Usulkan Pemilu 2019 Pakai Sistem Kombinasi)
Karenanya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu berharap Pemerintah segera mengirim draf RUU Pemilu ke DPR agar segera dibahas di DPR. Jika terus ditunda, maka partai politik akan mengalami kendala nantinya.
"Harusnya sekarang draf sudah masuk ke DPR. Biar saja perdebatannya di DPR jadi jangan terlalu lama dibahas Pemerintah, kami maunya minggu-minggu ini draf kami terima dan 1 Oktober sudah mulai bisa intensif dibahas," lanjut Lukman.
(Baca: Pemerintah Usulkan Hasil Pemilu 2014 Digunakan untuk Usung Calon dalam Pilpres 2019)
Sebelumnya Pemerintah dan DPR sepakat untuk menyiapkan perangkat perundang-undangan baru terkait pemilu, menyambut putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan pemilu presiden dan legislatif berlangsung serentak mulai 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.