Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Serahkan Kasus Dugaan Suap Hakim Tipikor ke Bengkulu

Kompas.com - 15/09/2016, 16:53 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan berkas perkara dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu yang diduga sebagai penerima suap, Janner Purba dan Toton, ke Kejati Bengkulu, Kamis (15/9/2016).

Bersamaan dengan Janner dan Toton, KPK juga menyerahkan tiga tersangka lain beserta barang bukti dugaan penyuapan.

Para hakim dan tiga tersangka lain merupakan pelaku penyuapan hakim dan panitera dalam perkara korupsi honor dewan pembina RSUD M Yunus sebesar Rp 5 miliar. Mereka dijerat dalam operasi tangkap tangan KPK pada Mei 2016.

Adapun tersangka lain yakni panitera Badarudin Bachsin alias Billy, mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus, Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus, Edi Santroni, hadir sekitar pukul 10.00 WIB.

Serah-terima sendiri dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, dan langsung diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ali Mukartono.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ali Mukartono mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pengadilan. 

"Kapan pelimpahan tahap dua ke pengadilan, kami belum tahu. Kami hanya memfasilitasi tempat," kata Kajati, Kamis (15/9/2016).

Sementara Direktur Penuntutan KPK Supardi mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah jaksa penuntut umum yang akan melakukan proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

"Jaksanya delapan orang," ujar Supardi singkat.

Janner dan Toton ditangkap setelah diduga menerima suap terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani keduanya.

(Baca: KPK Tetapkan 5 Tersangka, Dua di Antaranya Hakim Tipikor Bengkulu)

Janner disebut menerima uang dari mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus Bengkulu, Syafri Syafii, sebesar Rp 150 juta.

Penyerahan dilakukan di sekitar Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu. (Baca: Ini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Hakim Tipikor di Bengkulu)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com