Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga September 2016, Kekerasan terhadap PRT Capai 217 Kasus

Kompas.com - 15/09/2016, 16:40 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) masih kerap terjadi di Indonesia. Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini memaparkan, hingga September 2016 terdapat 217 kekerasan terhadap PRT di Indonesia.

"Kami mengecam dan sangat menyesalkan tindak pidana kekerasan dan pelanggaran hak-hak PRT sebagai pekerja yang telah dilakukan oleh para majikan," ujar Lita ketika konferensi pers di Kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Lita memaparkan, berdasarkan data JALA PRT, kekerasan terhadap PRT melingkupi kekerasan multi jenis, kekerasan fisik, dan kekerasan ekonomi.

Angka kekerasan multijenis mencapai 41 kasus. Kekerasan multijenis merupakan kekerasan psikis, fisik, ekonomi, hingga seksual yang diberikan terhadap PRT.

(Baca: PRT Asal Indonesia Diperkosa di Taiwan, Kejaksaan Upayakan Penahanan)

Kekerasan fisik mencapai 102 kasus yang meliputi pemukulan, isolasi, dan perdagangan manusia terhadap PRT. Sedangkan kekerasan ekonomi karena upah PRT tidak dibayar mencapai 74 kasus.

"Untuk jenis kasus terakhir paling banyak dilakukan oleh ekspatriat asing. Jumlahnya mencapai 70 persen," tambah Lita.

Menurut Lita, masalah ini kerap terjadi karena belum adanya undang-undang yang secara khusus melindungi PRT.

"Kita belum memiliki undang-undang yang membahas secara khusus mengenai PRT," lanjut Lita.

Selain itu, pemerintah belum juga meratifikasi Konvensi ILO 189 mengenai Kerja Layak Pekerja Rumah Tangga tanggal 16 Juni 2011. Padahal, sejak tahun 2004, pemerintah telah menjanjikan adanya ratifikasi ini sebagai acuan peraturan perundang-undangan Perlindungan PRT.

(Baca: PRT Korban Penyiksaan di Koja Diminta Kabur oleh Istri Majikannya)

"Belum juga ada ratifikasi Konvensi ILO 189. Pada pemerintahan ini akan menjadi periode yang ketiga jika tidak juga adanya proses ratifikasi," kata Lita.

Atas dasar itu, pihaknya meminta pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap kasus kekerasan yang terjadi pada PRT.

Lita juga meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera merumuskan rancangan Undang-undang Perlindungan PRT dan ratifikasi Konvensi ILO 189.

"Kami mendesak DPR dan pemerintah tidak menutup mata. DPR dan pemerintah harus segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan PRT sekaligus meratifikasi Konvensi ILO 189," ujar Lita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com