Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Puan Pimpin Rakor Membahas Obat Ilegal

Kompas.com - 15/09/2016, 15:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani memimpin rapat koordinasi membahas obat ilegal di Ruangan Serbaguna Kemenko PMK Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Hadir dalam rapat koordinasi itu, antara lain Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Penny Lukito, Kepala Bareskrim Komjen (Pol) Ari Dono dan Direktur Prekursor dan Psikotropika BNN Brigjen (Pok) Anjan Pramuka.

Dalam pengantar rapat, Puan mengatakan, rakor ini digelar menyusul penggerebekan pabrik obat palsu di lima gudang di Balaraja, Banten, baru-baru ini.

Dalam penggerebekan itu, disita 42 juta butir obat palsu.

"Amanat Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dan Momor 15/2012 tentang Pangan, pemerintah diamanatkan menjamin bahwa obat dan makanan yang beredar di masyarakat harus terjamin keamanan, khasiat atau gizinya," ujar Puan.

"Oleh karena itu, dalam rakor kali ini akan dilakukan upaya penanganan obat ilegal dan langkah-langkah antisipasi ke depan yang harus dilakukan," kata dia.

(Baca: Polisi Gerebek Lima Gudang di Banten, Ditemukan 42 Juta Butir Obat Palsu)

Puan kemudian mempersilakan Kepala BPOM untuk menjelaskan apa langkah-langkah yang telah dilaksanakan BPOM dalam rangka mencegah peredaran obat palsu dan ilegal di Indonesia.

Rakor yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut hingga pukul 15.19 WIB masih berlangsung.

Rakor itu dijadwalkan mulai pukul 13.30 WIB. Menkes, Kabareskrim, Kepala BPOM dan Direktur di BNN datang tepat waktu. Namun, mereka harus menunggu sekitar 30 menit lantaran Puan belum datang ke lokasi. Saat itu, Puan dikabarkan masih dalam perjalanan dari Bogor.

Bareskrim Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan menggerebek lima gudang produksi obat palsu di Balaraja, Banten.

(Baca juga: 42 Juta Butir Obat Palsu, Pemicu Halusinasi yang Akrab dengan Pelaku Kriminal)

Dari kelima pabrik itu, disita sebanyak 42.480.000 butir obat-obatan dari berbagai merek. Obat-obatan tersebut antara lain Carnophen, Trihexyphenydyl, Heximer, Tramadol, dan Somadryl.

"Bermula dari temuan kecil, informasi kecil, dikembangkan sehingga kami dapat langsung 42 juta butir," ujar Wakil Kepala Bareskrim Irjen (Pol) Antam Novambar dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Tak hanya memproduksi, pabrik tersebut juga mengedarkan obat-obatan secara ilegal. Peredarannya mayoritas di Kalimantan Selatan.

Kompas TV Belum Ada Efek Jera, Kasus Obat Palsu Sulit Diputus?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com