JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini fokus pada penelusuran aliran dana teroris yang ditujukan pada Non-Profit Organization (NPO) atau Organisasi Nirlaba.
NPO saat ini mulai dimanfaatkan oleh jaringan teroris untuk mendukung kegiatan terorisme.
"Sekarang ada tren, justru salah satu fokus kami adalah NPO," ujar Wakil Kepala PPATK Agus Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Lima kementerian berkaitan dengan NPO akan diajak bekerja sama, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai pemberi izin operasi.
Agus menuturkan, PPATK berupaya untuk mengawasi pergerakan NPO termasuk melalui kerja sama antar kementerian dan lembaga.
"Antara lima instansi ini. Sebentar lagi mungkin keluar perpresnya," kata dia.
Ia menyebutkan, jumlah NPO yang diduga terlibat dengan kegiatan terorisme belum sampai sepuluh.
Namun, temuan tersebut merupakan puncak gunung es. Diduga, masih banyak NPO yang terlibat namun belum terdeteksi PPATK.
"Baru bisa tahu jaringan teroris atau bukan ketika saya melihat transaksi keuangannya bocor, mendukung kegiatan teroris," ucapnya.
Adapun beberapa kegunaan dana terorisme tersebut, papar Agus, antara lain untuk rekrutmen, pelatihan, menafkahi janda-janda teroris, membeli senjata dan alat peledak, propaganda, serta membiayai tiket perjalanan ke negara tempat pelatihan teroris, seperti Suriah.