PALMERAH, KOMPAS.com – Proyek reklamasi Teluk Jakarta yang sebelumnya dibatalkan secara permanen melalui keputusan tiga menteri, kini dinyatakan akan dilanjutkan lagi.
Kelanjutan proyek reklamasi itu menjadi salah satu berita “panas” pada hari Selasa (13/9/2016) yang sebaiknya Anda simak kelanjutannya hari ini.
Berita lain yang tak kalah menarik adalah soal pelarangan penggunaan ponsel Samsung Galaxy Note 7 dalam penerbangan di tanah air karena dikategorikan sebagai barang berbahaya.
Ada juga berita mengenai hasil survey CSIS yang memunculkan Joko Widodo sebagai tokoh terkuat di Indonesia dalam pilpres, sementara elektabilitas Prabowo Subianto justru menurun.
Tema lain yang juga menjadi perbincangan adalah soal tuduhan pemerkosaan yang dilakukan Gatot Brajamusti, serta pengusiran pasukan khusus AS dari beberapa wilayah di Filipina oleh Presiden Duterte.
Berikut lima berita hari Selasa kemarin yang sebaiknya Anda simak.
1. Kelanjutan Reklamasi Teluk Jakarta
Keputusan itu diambil usai rapat bersama yang diadakan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
"Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak melanjutkan reklamasi di Pantai Utara Jakarta (Teluk Jakarta)," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut Luhut, keputusan untuk melanjutkan kembali reklamasi di Teluk Jakarta telah melewati kajian yang melibatkan tujuh lembaga negara, mulai dari Kementerian LHK, BPPT, Kementerian KP, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Pemprov DKI serta PLN.
Sebelumnya, Pulau C, D dan G disegel pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Mei 2016 lalu.
Penyegelan itu karena terjadi pelanggaran oleh pengembang dalam reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta itu.
Menteri Koordinator Kemaritiman saat itu, Rizal Ramli, mengeluarkan surat keputusan tiga menteri yang membatalkan proyek reklamasi tersebut.
Tiga menteri tersebut, yakni Menteri Rizal sendiri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.