Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Rumuskan Peraturan soal Terpidana Hukuman Percobaan Boleh Ikut Pilkada

Kompas.com - 13/09/2016, 15:43 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah merumuskan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR dan pemerintah terkait peraturan diperbolehkannya terpidana hukuman percobaan mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

"Kami mau rapatkan. Menetapkan peraturan KPU termasuk pencalonan," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2016).

Berdasarkan hasil RDP diputuskan bahwa seseorang yang terlibat tindak pidana ringan atas dasar kealpaan dan orang yang terlibat pidana politis boleh mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Ia menjelaskan, kealpaan dapat diartikan sebagai tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang, namun tindakannya itu tidak dilakukan secara sengaja untuk tujuan melukai atau merugikan pihak lain.

"Orang yang mengalami satu situasi di mana ia tidak bisa menghindar. Satu accident yang dia tidak bisa menghindar, misalnya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seseorang luka ringan atau luka berat, itu kan tidak ada unsur niat jahatnya," kata dia.

Sementara, terpidana politis dapat dianalogikan sebagai orang yang berbeda pandangan dengan pemerintah namun dalam mempertahankan pandangannya tersebut tidak menggunakan cara kekerasan.

"Memperjuangkan satu ideologi tertentu tanpa kekerasan karena perbedaan pandangan, ini yang dimaksudkan (terpidana politis) tadi," kata dia.

Ida menambahkan, untuk menetapkan PKPU terkait aturan ini, KPU juga memungkinkan opsi mendapatkan keterangan pihak terkait, seperti pengadilan.

"Kami akan tindak lanjuti terkait hasil-hasil RDP yg sudah jadi kesimpulan dan secara resmi DPR bersurat pada KPU," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com