Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cari Cara Manfaatkan Barang Sitaan untuk Kepentingan Publik

Kompas.com - 10/09/2016, 17:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencari cara untuk memanfaatkan barang sitaan, agar tidak rusak dan kehilangan nilai.

Selain menyelamatkan nilai barang sitaan, KPK juga mencari cara agar barang tersebut dapat digunakan untuk kepentingan publik.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK saat ini telah membentuk tim khusus yang bernama Unit Pelacakan Aset Benda Sitaan dan Eksekusi yang disingkat Labuksi.

Tim tersebut bertugas melelang barang-barang yang nilainya akan berkurang setiap hari.

"Misalnya hewan ternak, dan barang cepat rusak, seperti mobil dan motor. Karena, biaya perawatan juga mahal, dan oleh undang-undang, diperbolehkan untuk dilelang," ujar Syarif.

Syarif mengungkapkan itu saat ditemui di ruang kerja di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/9/2016).

Sebagai contoh, beberapa hari lalu KPK melelang 30 ekor sapi milik Bupati Subang, Ojang Sohandi, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, gratifikasi dan pencucian uang.

Uang hasil lelang tersebut akan disimpan sebagai barang bukti untuk dibuktikan dalam persidangan.

Jika ternyata sapi-sapi tersebut tidak terkait tindak pidana, maka uang hasil lelang akan dikembalikan.

Beberapa waktu lalu KPK juga menyita satu unit ambulans milik panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Menurut Syarif, KPK berencana untuk tetap mengoperasikan ambulans, terlebih lagi, apabila ambulans tersebut dibutuhkan oleh masyarakat.

Selain itu, Rohadi juga memiliki beberapa aset, termasuk rumah sakit yang berada di Indramayu.

Menurut Syarif, apabila nantinya rumah sakit tersebut diduga terkait tindak pidana yang dilakukan Rohadi, maka KPK juga akan melakukan penyitaan.

"Salah satu yang sekarang diteliti oleh KPK, apakah rumah sakit itu dibutuhkan oleh masyarakat sekitar," sebut dia.

"Kalau ternyata dibutuhkan, kami bisa hibahkan ke Negara, yang tadinya private hospital, jadi public hospital," kata Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com