Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RAPP Minta Maaf Terkait Penghadangan Sidak BRG

Kompas.com - 09/09/2016, 21:31 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direkrut PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Tony Wenas menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead.

Hal itu terkait penghadangan BRG oleh petugas keamanan saat melakukan inspeksi mendadak di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Senin (5/9/2016).

"Saya atas nama RAPP maupun pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala BRG atas situasi di lapangan dimana tim dari BRG tidak diperkenanakan masuk," kata Tony di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Menurut Tony, penghadangan tersebut terjadi karena adanya kesalahan standar operasional prosedur (SOP) internal. Petugas keamanan tidak melaporkan kepada atasan terkait kunjungan dari BRG.

(Baca: RAPP Akui Buka Kanal tetapi Bukan untuk Keringkan Gambut)

Dalam kesempatan itu, Tony juga memastikan RAPP tidak melibatkan aparat Komado Pasukan Khusus (Kopassus) dalam pengamanan perusahaan.

Anggota keamanan yang mengaku bagian dari Kopassus itu, lanjut dia, kemungkinan pernah mengikuti latihan pasukan elite milik TNI AD tersebut.

"Tidak ada anggota kami yang pakai kopasus tidak ada dari TNI atau Polri. Bukan pakai seragam kopasus barangkali pernah ikut latihan kopasus," ucap Tony.

Tony mengaku telah menindak tegas pihak keamanan yang menghadang BRG. Di samping itu, perusahaan juga akan meninjau kembali SOP untuk memastikan penghadangan tidak terjadi lagi.

"Pemerintah selalu punya hak masuk ke wilayah konsensi kami. Bahwa kami mendapat lahan itu dari pemerintah," ujar Tony.

Sebelumnya, Badan Restorasi Gambut (BRG) melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama masyarakat setempat menemukan aktivitas pembukaan gambut.

Sidak dilakukan untuk merespons pengaduan warga desa Bagan Melibur terkait pembangunan sejumlah kanal dan pembukaan gambut oleh perusahaan tersebut.

Laporan diterima BRG pada 10 Juni 2016. Menindaklanjuti laporan itu, pada tanggal 15-18 Juni, BRG menurunkan tim untuk melakukan penilaian teknis dan sosial.

Selanjutnya, pada 2 Agustus 2016, RAPP dipanggil untuk menyerahkan data terkait lahan gambut di areal konsesinya.

RAPP kemudian menyerahkan sejumlah data, antara lain perihal kedalaman gambut. Namun, BRG menilai, ada indikasi keberadaan gambut dalam (di atas 5 meter) pada areal konsesi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com