Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan Hukum Terkait Kebakaran Hutan Dinilai Masih Diskriminatif

Kompas.com - 08/09/2016, 14:59 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, penegakan hukum terkait kasus pembakaran hutan cenderung diskriminatif.

Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan, proses seperti ini telah mengabaikan hak atas keadilan.

Menurut dia, publik tidak diberikan hak untuk mengetahui tindakan yang dilakukan kepolisian dalam menindak para pelaku pembakaran hutan.

"Penegakan hukum masih diskriminatif. Banyak masyarakat lokal yang menjadi tersangka, padahal mereka hanya pelaku di lapangan," ujar Siti, saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).

Berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM, tindakan tegas hanya dilakukan aparat penegak hukum terhadap masyarakat lokal.

Padahal, kata Siti, ada kemungkinan masyarakat yang melakukan pembakaran hutan itu disuruh oleh pihak perusahaan yang memegang hak konsesi pengelolaan lahan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Kemungkinan lain, orang yang dijadikan tersangka oleh aparat merupakan masyarakat setempat yang ingin membuka lahan pertanian tanaman lokal untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

"Petani banyak yang menjadi tersangka. Padahal masyarakat punya hak untuk membuka lahan dengan aturan yang ketat, misal menggunakan sekat bakar supaya tidak melebar. Mereka yang buka ladang biasanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya," kata dia.

Selain itu, tindakan tegas terhadap pihak perusahaan yang terlibat pembakaran hutan sudah pernah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dalam Inpres tersebut secara tegas Presiden memerintahkan kepada seluruh Kepala Daerah dan aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha pertanian yang tidak melaksanakan pengendalian kebakarab lahan yang menjadi tanggung jawabnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com