Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Memiliki E-KTP Dapat Memicu Konflik

Kompas.com - 07/09/2016, 16:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Syarat baru bagi calon pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap, tetapi harus memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau surat keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil setempat untuk bisa ikut dalam pemilihan kepala daerah serentak, berpotensi memicu konflik.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, Selasa (6/9/2016), di Jakarta, mengatakan, ketidakpuasan calon pemilih dapat memicu kemarahan warga pada pilkada.

"Ini terutama bagi mereka yang tinggal di pedalaman, jauh dari kantor dinas sehingga menyulitkan mereka mengurus surat keterangan dari dinas. Sementara e-KTP pun tak kunjung diterima, sekalipun mereka sudah merekam data," katanya.

Masalah ini bisa bertambah rumit jika mereka yang tak terdaftar merupakan pendukung calon kepala/wakil kepala daerah.

"Mereka bisa marah karena calonnya kalah akibat tak bisa memilih. Apalagi jika selisih suaranya tipis. Bisa pula calon yang kalah memanfaatkan kemarahan warga untuk melampiaskan ke penyelenggara pilkada," tambah Masykurudin.

Komisioner KPU, Hadar Navis Gumay, menyatakan hal senada. Menurut dia, syarat baru itu berpotensi membuat KPU di 101 daerah salah siapkan jumlah surat suara yang dibutuhkan saat pemungutan.

Padahal, jumlah calon pemilih di daftar pemilih jadi dasar KPU menentukan jumlah surat suara. Sementara proses memutakhirkan daftar pemilih dimulai pada 8 September dan kesempatan terakhir calon pemilih masuk daftar pemilih pada 19 November 2016.

"Saya khawatir, hingga batas waktu, jutaan warga di daerah yang menggelar pilkada belum juga punya e-KTP dan mendapat surat keterangan dari dinas kependudukan. Kemudian jutaan warga itu baru mengurusnya mendekati hari pemungutan. Akibatnya, surat suara yang disiapkan KPU kemungkinan kurang. Jika surat suara tak tersedia, sekalipun warganya punya e-KTP dan surat dari dinas, mereka tetap tak bisa memilih," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, 5,2 juta calon pemilih belum melakukan perekaman data kependudukan sebagai syarat memperoleh e-KTP. Bahkan, 2,4 juta pemilih pemula berpotensi belum punya e-KTP.

Untuk mempercepat proses merekam data, Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri terus membenahi layanan e-KTP. (APA/INA/ACI/MDN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 September 2016, di halaman 2 dengan judul "Syarat Memiliki E-KTP Dapat Memicu Konflik".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com