JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi masih mendalami motif penyekapan di Pondok Indah yang dilakukan oleh AJS dan SU terhadap Asep Sulaiman. Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, sementara ini polisi menduga kasus tersebut murni perampokan.
"Untuk motif sampai dengan saat ini, kesimpulannya yang bisa kami ambil adalah murni perampokan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2016).
Mengenai pernyataan kuasa hukum para tersangka, Apolos Jatabonga, yang mengatakan kejadian tersebut bukan merupakan perampokan, melainkan adanya masalah pribadi antara kliennya dan korban, Hendy mengatakan pihaknya masih mendalaminya.
Hendy beralasan, korban mengaku tidak kenal dengan AJS ataupun SU. "Saat ini, alibi yang disampaikan tersangka belum didukung kesesuaian dengan alat bukti yang lain. Jadi, kesimpulan penyidik kasus ini masih murni perampokan," ucapnya.
AJS dan SU menyandera Asep Sulaiman dan keluarganya yang tinggal di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9/2016) pagi. Aksi tersebut diketahui setelah salah satu warga mendengar teriakan meminta pertolongan dari pekerja rumah tangga (PRT) di tempat tinggal tersebut.
Sekitar pukul 10.30 WIB, salah seorang PRT berhasil melarikan diri dari penyanderaan setelah diminta untuk membuatkan mi. Petugas kepolisian akhirnya meringkus dua pelaku perampokan dan penyanderaan, pukul 14.14 WIB.
Dua pelaku kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Diduga, ada tiga orang lainnya yang terlibat dalam aksi ini dan masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. (Baca: Pengacara Pelaku Penyekapan Pondok Indah: Tidak Ada Perampokan)
Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya tali, teropong, borgol, dan senjata api. Selain itu, ada juga ponsel dan dompet milik korban.