JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah menghormati kesepakatan bersama DPR dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jika mau melakukan pemotongan, kata Hidayat, pemerintah seharusnya berkonsultasi dengan DPR.
"Kami sering kaget, kok main potong saja tanpa diambil kesepakatan di DPR dulu," kata Hidayat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Ia menambahkan, sebagian anggota Dewan memahami alasan di balik pemotongan tersebut.
Namun, sebagian lainnya menolak.
Hidayat, yang juga duduk di Komisi I DPR, mengatakan, komisinya keberatan jika anggaran Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Badan Intelijen Negara (BIN) dipangkas.
DPR justru mengusulkan agar anggaran BIN dinaikkan.
Adapun, jika ada permasalahan anggaran, misalnya target pajak yang tidak terpenuhi, seharusnya telah terukur sejak awal.
Dengan demikian, tak menetapkan target penerimaan terlalu tinggi dan tidak realiatis.
Hal tersebut, menurut Hidayat, mengindikasikan seolah perencanaan di pemerintah tidak rigid, rinci dan disesuaikan kemampuan keuangan negara.
"Apapun, dibahas lah bareng-bareng dengan DPR. Kalau betul minim, minimnya di mana. Sebagian kan malah butuh anggaran. Minimal tidak dipotong," tutur Politisi PKS itu.
Inpres penghematan anggaran
Presiden Joko Widodo menerbitkan instruksi presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga.
Ada 87 kementerian dan lembaga yang tercantum dalam Inpres tersebut per tanggal 26 Agustus 2016.
Namun, tiga lembaga di parlemen, yakni Dewan Perwakilan Rakyat, Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah tidak diminta untuk menghemat anggarannya.