Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Secara Komposisi, Timsel KPU dan Bawaslu Dinilai Ideal

Kompas.com - 06/09/2016, 10:49 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai tim seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah ideal.

"Secara umum sudah cukup ideal dari komposisi. Kalau dari senioritas juga," kata Masykurudin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/9/2016).

"Mungkin ada nama baru yang belum familiar di kepemiluan. Itu akan jadi penambahan aspek rekrutmen," ucapnya.

Masykurudin menuturkan, setidaknya ada lima nama yang punya kapasitas dalam pansel.

Kapasitas calon komisioner KPU dan Bawaslu itu dimiliki Saldi Isra, Ramlan Surbakti, dan Nicolaus Teguh Budi Harjanto, Komarudin Hidayat, dan Valina Singka Subekti.

"Kapasitas itu bisa dipastikan oleh Saldi, Ramlan, Niko. Bisa dilihat secara akademik apakah orang itu layak. Dalam beberapa hal Komarudin juga bisa. Karena dulu pernah jadi Bawaslu pertama, dulu namanya Panwas. Bu Valina juga," ucap Masykurudin.

Menurut Masykurudin, kelima orang tersebut merupakan pakar sekaligus aktor pemilu. Pengalaman dalam kepemiluan dan praktik berdemokrasi, kata dia, menjadikan kelima tokoh itu mempunyai modal dalam menyusun konsep seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu.

Selain dari kapasitas, menurut Masykurudin, aspek psikologi harus menjadi perhatian penting bagi timsel dalam menyeleksi.

Pemilu 2019 menjadi catatan bagi timsel karena akan menjalani sistem pemilu yang baru. Pada 2019 nanti, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pemilu akan berlangsung serentak.

"Selain tingkat akademis bagus di bidang pemilu, yang paling penting bagaimana timsel punya metode seleksi calon secara psikologis bagus. Ketika ada orang protes, hadapi tekanan yang kuat, apalagi Pemilu 2019 sistemnya baru," ucap Masykurudin.

Meski tidak linear dalam bidang keilmuan, Masykurudin menilai pengalaman kepemiluan dapat menjadi pertimbangan bagi timsel untuk memilih komisioner.

"Jadi nanti prestasi akademik satu hal, pengalaman bisa bertambah," ujar Masykurudin.

Berdasarkan surat Keppres, Timsel KPU-Bawaslu bertugas membantu Presiden Joko Widodo untuk menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan kepada DPR.

(Baca: Presiden Bentuk Pansel Komisioner KPU, Ini Ketua dan Anggotanya)

Pemilihan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com