Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Tempuh Jalur Hukum, Penyanderaan 7 Polhut dan PPNS KLHK Akan Diselesaikan Melalui Dialog

Kompas.com - 05/09/2016, 14:49 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, kasus penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tak akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Para polisi hutan dan PPNS KLHK itu disandera saat menyegel lahan yang terbakar.

Boy menjelaskan, Polri, melalui Kepolisan Resor Rokan Hulu akan memfasilitasi penyelesaian masalah ini secara dialog.

Proses dialog dilakukan dengan mempertemukan tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK tersebut dengan tetua suku dan sekelompok orang yang melakukan penyanderaan.

"Kapolres Rokan Hulu mengambil alih langsung. Itu kan penyanderaan spontan yang dilakukan oleh penduduk. Kapolres hadir bersama anggota mencoba memfasilitasi dialog dengan ninik mamak di sana," ujar Boy, seusai menghadiri Rakernis Fungsi Lalu Lintas TA 2016 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Menurut Boy, pertemuan tersebut dilakukan untuk mengakomodasi permintaan penyandera dan warga agar bertemu langsung dengan pihak KLHK.

Warga berharap, pertemuan dengan pihak KLHK bisa mencari solusi yang adil

"Salah satunya itu kan ada keinginan bertatap muka langsung dengan KLHK. Mudah-mudahan hal-hal yang dianggap tidak adil melalui proses mediasi bisa jadi lebih reda," lanjut Boy.

Selain itu, langkah mediasi Ini juga dilakukan agar masyarakat dapat menyelesaikan masalah tanpa kekerasan dan sesuai aturan hukum.

"Ada masalah dibicarakan, didialogkan, itu lebih elegan, bermartabat, ketimbang masyarakat pada akhirnya terjebak pada perbuatan yang melanggar hukum dan nanti mempersulit posisi masyarakat juga," kata dia.

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya mengaku telah mendapatkan penjelasan mengenai alasan penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK.

Penjelasan itu didapatkannya dari Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto berdasarkan versi penyandera.

Menurut Tito, alasan penyanderaan oleh sekelompok orang itu karena merasa diperlakukan tidak adil terkait peristiwa kebakaran lahan.

Kebakaran lahan terjadi di wilayah perkebunan kelapa sawit yang sedang dalam masa panen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com