Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Bantah Bilang "Sama Saja Kita Merampok Swasta" kepada M Taufik

Kompas.com - 05/09/2016, 14:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah pernah menolak simulasi aturan mengenai kontribusi pengembang yang disodorkan Ketua Badan Legislasi Daerah Mohammad Taufik pada awal Maret 2016 lalu.

Basuki (Ahok) juga membantah mengatakan "merampok swasta" kepada Taufik.

Hal tersebut disampaikan Ahok saat menjadi saksi dalam persidangan perkara suap proyek reklamasi dengan terdakwa Mohammad Sanusi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Awalnya, Sanusi mengajukan pertanyaan kepada Ahok.

(Baca: Soal Penurunan Tambahan Kontribusi Pengembang, bagi Ahok Seperti Menukar Emas dengan Perunggu)

Menurut mantan politikus Gerindra itu, pada awal Maret 2016, Ahok disodorkan simulasi aturan mengenai kontribusi pengembang oleh Taufik di dalam ruangan VVIP DPRD DKI Jakarta.

"Di dalamnya (simulasi), satu pulau itu (kontribusi pengembang) Rp 48 triliun. Lalu Saudara (Basuki) bilang, wah gede banget itu, itu sama saja kita merampok swasta," ujar Sanusi.

Belum sempat Sanusi melanjutkan pernyataannya, Ahok langsung memotongnya.

"Tidak pernah. Saya tegaskan, tidak pernah sama sekali. Saya menyangkal itu," ujar Ahok.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa angka kontribusi yang disebutkan justru usulannya.

Ia tidak mempersoalkan jumlah kontribusi pengembang yang demikian besar karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang tengah gencar melaksanakan pembangunan.

"Itu angka saya yang keluarkan. Saya semangat sekali dengan angka itu karena saya ingin membangun Jakarta," ujar Basuki.

Sebagai bukti, Basuki juga meminta Sanusi dan kuasa hukumnya untuk melihat rekaman video Youtube tentang rapat di jajarannya saat membahas aturan mengenai kontribusi pengembang.

Dalam kasus ini, anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.

 

Menurut jaksa, suap tersebut diberikan dengan maksud agar M Sanusi yang juga anggota Balegda DPRD DKI membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Selain itu, suap diberikan agar Sanusi mengakomodasi pasal-pasal sesuai keinginan Ariesman selaku Presdir PT APL dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G, kawasan reklamasi Pantura Jakarta.

Salah satu yang dipersoalkan terkait pasal mengenai tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pemilik izin reklamasi.

Diduga, pengembang merasa keberatan dengan pasal tersebut, kemudian menggunakan Sanusi agar bunyi pasal tersebut diubah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com