Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pizza Hut Bantah Pakai Bahan Kedaluwarsa

Kompas.com - 04/09/2016, 18:32 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA. KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Sarimelati Kencana atau Pizza Hut, Stephen McCartney, membantah bahwa pihaknya menggunakan bahan kedaluwarsa ke dalam makanan yang disajikan.

Hal itu disampaikan Stephen menanggapi pemberitaan Majalah Tempo yang kemudian ramai diperbincangan masyarakat di media sosial.

"Kami tidak pernah memperpanjang masa simpan bahan makanan, saya menegaskan," kata Stephen saat jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (4/9/2016).

Stephen mengatakan, mencari keuntungan sudah pasti dilakukan oleh perusahaan. Namun, lanjut dia, pihaknya tidak berkompromi dengan keuntungan jika sudah menyinggung keamanan makanan.

"Mendapatkan untung tentu saja kami lakukan, karena kami adalah perusahaan. Tapi kami tidak pernah mengambil untung dengan berkompromi soal keamanan makanan" kata dia.

Ia kembali menegaskan, pihaknya selalu memperhatikan secara serius dalam menyajikan makanan kepada para pelanggan.

Karena itu, penggunaan bahan makanan yang kedaluwarsa tidak diperbolehkan di perusahaannya.

"Kami tidak pernah memperbolehkan makanan kedaluwarsa. Keamanan kami perhatikan dengan serius, kami tidak menyajikan makanan kedaluwarsa," tutur dia.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Sriboga Raturaya, Alwin Arifin, mengakui bahwa Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

Hal itu disampaikan Alwi menanggapi pernyataan bahwa dirinya telah dilarang pihak kepolisian untuk memberikan keterangan kepada media.

Menurut Alwi, polisi tidak melarang dirinya memberikan keterangan. Namun, ia merasa keberatan memberikan pernyataan saat ini lantaran polisi tengah melakukan penyelidikan.

"Saya juga sedikit mengoreksi apa yang disampaikan majalah tersebut bahwa saya dilarang polisi untuk menyampaikan interview, bukan itu. Maksud saya adalah saya tidak bisa ketemu wartawan apabila kasus sedang ditangani oleh polisi, saat itu," kata Alwi.

"Saat ini juga, jadi saya keberatan diwawancarai oleh wartawan karena sedang diselidiki oleh polisi. Bukan berarti polisi yang melarang, ya," tambah Alwi.

Seperti dikutip Tempo.co, restoran waralaba Pizza Hut, Pizza Hut Delivery (PHD), dan Marugame Udon diduga pernah menggunakan bahan pangan kedaluwarsa.

Dalam dokumen yang diperoleh Tempo dan BBC Indonesia, tertulis puluhan paket bahan makanan yang dipakai ketiganya.

Paket itu terbagi ke dalam belasan jenis bahan. Salah satu bahan itu adalah bonito powder atau tepung bonito yang digunakan untuk perasa ikan.

Ada 12 paket tepung bonito yang masa simpannya ditambah melewati tanggal kedaluwarsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com