Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Calon Jemaah Haji Indonesia yang Ditahan Filipina Bukan Tersangka Pemalsuan Paspor

Kompas.com - 03/09/2016, 19:32 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya Pemerintah Indonesia untuk memulangkan calon jemaah haji Indonesia yang ditahan di Filipina akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 168 dari 177 calon haji akan tiba di tanah air pada Minggu (4/9/2016) besok setelah otoritas Filipina memberikan clearance untuk dideportasi.

Direktur Penyelenggaraan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Ahda Barori mengatakan 100 WNI asal Sulawesi akan diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan di Bandara Hassanudin.

Sedangkan 68 WNI lainnya akan diserahterimakan oleh Duta Besar RI untuk Filipina kepada Pemerintah Daerah masing-masing di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Sementara itu, menurut Ahda, sembilan calon jemaah haji belum bisa dipulangkan karena masih menjalani pemeriksaan terkait beberapa petugas imigrasi Filipina yang ditahan karena diduga terlibat pemalsuan paspor.

"Sembilan calon jemaah haji masih di sana karena masih dibutuhkan oleh pihak imigrasi Filipina terkait penahanan beberapa petugas imigrasi Filipina," ujar Ahda saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9/2016).

Ahda pun menegaskan bahwa penundaan pemulangan sembilan calon jemaah haji tersebut terjadi bukan karena statusnya sebagai tersangka pemalsuan paspor.

Dia menjelaskan, otoritas Filipina menilai kesembilan orang tersebut bisa memberikan keterangan dan dianggap mengetahui proses awal pemberangkatan haji secara ilegal melalui Filipina.

Selain itu, hanya sembilan orang itu yang bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris dalam memberikan keterangan.

"Sembilan orang ini bisa memberikan keterangan dan bisa berbahasa inggris. Mereka dianggap bisa dilibatkan dalam proses investigasi karena mengetahui kronologi sejak awal pemberangkatan," kata Ahda.

Sebanyak 177 WNI tersebut ditahan di Bandara Manila, Filipina, pada 21 Agustus lalu setelah pihak imigrasi Filipina menemukan bahwa visa yang mereka gunakan palsu. Keberangkatan 177 WNI tersebut menggunakan kuota haji Filipina yang tidak terpakai.

Ada tujuh agensi yang terlibat dalam pemberangkatan seluruh calon haji asal Indonesia itu yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.

Kompas TV Barisan Jemaah Ramai Hingga Pusat Perbelanjaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com