JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Agung Setya mengungkapkan, total korban prostitusi anak untuk kaum gay paedofil terdata sebanyak 103 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 27 di antaranya masuk katergori anak-anak.
"Kami identifikasi 27 di antaranya berusia 13 hingga 17 tahun," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Sementara sisanya merupakan laki-laki usia dewasa sekitar 18 hingga 23 tahun. Hingga saat ini, polisi telah menangkap tiga tersangka yakni AR, U, dan E.
(Baca: Puan: Prostitusi Anak untuk Kaum Gay Kejahatan Luar Biasa)
AR dan U berperan sebagai mucikari, sementara E sebagai pengguna, perekrut, dan membantu AR menyediakan rekening untuk menampung hasil kejahatannya.
Agung mengatakan, para pelaku yang berperan sebagai mucikari berkomunikasi dengan korban melalui telepon genggam.
Anak-anak yang jadi korban AR dan U selalu siap untuk dipesan.
"Anak-anaknya tetap di rumah masing-masing tetap lakukan aktivitas biasa, tapi mereka komunikasi dengan ponsel. Anak-anak ready on call," kata Agung.
Para korban, kata dia, berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Penyidik masih melakukan pendalaman informasi dari keterangan yang diberikan pelaku dan korban.
Dari sana penyidik bisa mengincar pelaku lainnya, dari muncikari hingga pengguna. "Masih kami dalami dari komunikasi mereka," kata Agung.
(Baca: Tersangka Prostitusi Kaum Gay Sering Bawa Anak Laki-laki ke Kamar Kosnya)
Selasa (30/8/2016), Bareskrim Polri mengungkap kasus jaringan prostitusi anak di bawah umur untuk kaum gay, di wilayah Cipayung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan ini terbongkar melalui patroli cyber.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di Hotel Cipayung Asri, polisi mengamankan satu tersangka berinisial AR (41).
Selain menangkap AR, polisi juga mengamankan tujuh korban anak laki-laki, enam orang di bawah umur dan satu korban berusia 18 tahun. AR kerap menampilkan foto-foto korban di akun Facebooknya dengan tarif yang telah ditentukan.
Kepada pelanggan, mucikari mematok tarif Rp 1,2 juta. Sementara anak-anak korban diberi Rp 100 - Rp 200 ribu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.