Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Revisi PP Remisi, Komitmen Pemerintah dalam Berantas Korupsi Dipertanyakan

Kompas.com - 01/09/2016, 22:48 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mempertanyakan komitmen pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pemberantasan korupsi.

Ini disebabkan munculnya wacana revisi Peraturan Pemerintah (RPP) Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur soal remisi, termasuk untuk terpidana kasus korupsi.

"Usulan pemerintah tersebut jelas pro-koruptor karena memberi peluang agar mereka lebih cepat keluar penjara," ujar Rasamala usai diskusi "RPP Warga Binaan untuk Siapa?" di Sekretariat ICW, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Menurut Rasamala, dalam draf revisi PP, syarat-syarat bagi koruptor mendapatkan remisi, pembebasan bersyarat, dan asimilasi lebih mudah dibandingkan dengan yang diatur dalam PP Nomor 99/2012.

Koruptor pun akan mendapatkan tiga sampai empat kali remisi selama setahun dengan mudah, karena tak adanya syarat menjadi justice collaborator.

Hal ini ditambah dengan adanya sejumlah cuti keluar penjara, seperti cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat hingga empat bulan.

"Dihapusnya syarat JC dalam RPP memberikan keuntungan bagi koruptor yang sedang menjalani hukuman," ujar Rasamala.

Selain itu, Rasamala menakutkan adanya potensi keengganan pelaku tindak pidana korupsi untuk bekerja sama membongkar aktor terkait.

"Ini mendorong pelaku enggan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam membongkar dan menjerat aktor lainnya," ujar Rasamala.

Rasamala menjelaskan, visi negara untuk memberantas korupsi secara menyeluruh sulit terjadi jika RPP ini disahkan.

Menurut Rasamala, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK akan sia-sia ketika koruptor mendapatkan banyak remisi saat di lapas.

"Ketika hulunya melakukan upaya luar biasa, tapi didiskon di bagian hilir, ini kan jadi soal. Tidak ketemu visi negara untuk memberantas korupsi," ucap Rasamala.

Kompas TV Wacana Permudah Syarat Remisi Koruptor Muncul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com