JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk pemulangan 177 jemaah haji asal Indonesia yang ditangkap di Filipina.
Yasonna mengatakan paspor Indonesia milik 177 WNI tersebut ditahan oleh otoritas Filipina sebagai barang bukti. Karena itu supaya bisa kembali ke Indonesia mereka perlu dibekali SPLP sebagai dokumen pengganti paspor.
"Mereka (177 WNI) ini kan korban sehingga harus ditolong proses pemulangannya dan mereka tidak pernah disumpah menjadi warga negara di sana. Mereka korban," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Dikutip melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, SPLP diberikan bagi WNI dalam keadaan tertentu, jika paspor biasa tidak dapat diberikan.
Keadaan tertentu berarti dalam rangka pemulangan ke Indonesia pada saat paspor biasa telah dicabut oleh Pemerintah Republik Indonesia, tepatnya pada saat WNI berada di luar negeri.
Atau bisa pula berarti dalam rangka pemulangan ke Indonesia karena WNI tersebut berada di suatu negara secara ilegal tanpa dilengkapi Surat Perjalanan Republik Indonesia.
Yasonna pun menilai tujuan 177 WNI pergi ke Filipina pun tergolong pragmatis, yakni supaya bisa pergi haji.
Yasonna menambahkan tak pernah terbersit sekalipun dalam pikiran mereka untuk menanggalkan kewarganegaraan Indonesia.
"Karena mereka korban dan statusnya masih WNI makan wajib difasilitasi kepulangannya dan ke depannya peristiwa serupa harus dicegah agar tidak terulang lagi," tutur Yasonna.
Sebelumnya para jemaah menggunakan paspor Filipina. Mereka dicegah sebelum mereka naik ke pesawat, Jumat (19/8/2016) menuju Madinah, Arab Saudi.
Menurut kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente, lima warga Filipina yang mendampingi jemaah Indonesia tersebut menuju tanah suci juga ditangkap.
Ia mengatakan, paspor yang diperoleh secara ilegal itu dilaporkan disediakan oleh para pendamping.
Para jemaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000 – 10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.