Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Sesjen MPR Sosialisasikan 3 Peraturan ke Pegawai

Kompas.com - 31/08/2016, 15:55 WIB
advertorial

Penulis

Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono mengemukakan tiga Peraturan Sekretaris Jenderal MPR kepada seluruh pegawai di Sekretariat Jenderal MPR. Sosialisasi Peraturan Sekretaris Jenderal itu dilaksanakan di Ruang Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Ketiga Peraturan Sekretaris Jenderal itu adalah Peraturan No.1 Tahun 2016 Tentang Kelas Jabatan, Peraturan No.2 Tahun 2016 Tentang Hari Kerja, Jam Kerja, dan Kehadiran Pegawai, dan Peraturan No.3 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai.

Ma’ruf mengatakan ketiga peraturan tersebut cukup penting dalam rangka melakukan reformasi birokrasi. Menurutnya, peraturan tersebut harus diperkaya dengan peraturan lain.

Selama ini, pegawai di MPR mengandalkan peraturan itu sehingga ketika ada pekerjaan yang sifatnya teknis, pegawai melakukan diskresi dan kesepakatan yang sebenarnya bukan jalan keluar bahkan di luar aturan ketentuan itu.

Ma’ruf masih membutuhkan aturan lagi untuk menguatkan dan menindaklanjuti reformasi birokrasi. Diakui, reformasi birokrasi sudah bagus namun ada aturan yang kurang menunjang. Bila semua regulasi ada, diharapkan tidak ada pertentangan lagi.

Melalui sosialisasi tersebut, Ma’ruf berharap pegawai paham dan selanjutnya melaksanakan. "Yang lebih penting melaksanakan," ujar ia.

Peraturan yang dicetak dalam bentuk buku tersebut juga akan disebarkan melalui media sosial, seperti Facebook. "Buku cetakan jangan dibawa pulang dan tidak dibaca," ujar Ma’ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com