JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, ada fraksi di Komisi III yang menolak tujuh calon hakim Mahkamah Agung (MA) yang tengah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Menurut Bambang, fraksi tersebut merasa tak ada satu pun nama yang layak dari lima calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.
"Ada beberapa fraksi yang ingin mengembalikan secara penuh karena dianggap tidak ada yang layak, tetapi kalah dengan suara yang lain," ucap Bambang, usai memimpin rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
"Sesungguhnya ada beberapa fraksi yang menyebutkan semuanya tidak layak," kata dia.
Meski begitu tiga calon hakim agung yang lolos uji kelayakan dan kepatutan patut diapresiasi.
Sebab, Bambang menilai ketiganya sudah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan Komisi III dalam menentukan hasilnya, yakni integritas, kapabilitas, dan rekam jejak.
"Inilah hasil maksimal yang bisa kami hasilkan di Komisi III. Komisi Yudisial pun pastinya telah melakukan seleksi ketat di awal dan patut dihargai," ucap Bambang.
Komisi III DPR akhirnya menyetujui tiga calon hakim agung Mahkamah Agung (MA) untuk menjadi Hakim Agung. (Baca: Komisi III DPR Loloskan Tiga Hakim Agung MA)
Mereka adalah Ibrahim (perdata), Panji Widagdo (perdata), dan Edi Riadi (agama).
(Baca juga: Ini Profil Tiga Hakim Agung Hasil Pilihan Komisi III DPR)