Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: "Tax Amnesty" Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Kompas.com - 30/08/2016, 12:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta agar implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty jangan sampai meresahkan masyarakat kalangan bawah.

Pemerintah seharusnya fokus pada konglomerat yang memarkirkan dananya di luar negeri agar dapat dikembalikan ke dalam negeri.

"Jangan sampai ini meresahkan masyarakat, terutama yang sebetulnya kemampuannya terbatas. Justru harusnya masyarakat yang punya dana di luar, perusahaan besar, mereka semua yang harusnya jadi sasaran," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Fadli mengatakan, disorientasi penerapan UU Pengampunan Pajak justru menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

(baca: Istana Sebut Ada Pihak yang Politisasi Kebijakan "Tax Amnesty")

Menurut Fadli, keresahan yang muncul di masyarakat nantinya justru akan merugikan Pemerintah.

Pasalnya, kata dia, selama ini manfaat pajak belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, tetapi mereka juga menjadi target program pengampunan pajak.

"Kalau meresahkan masyarakat ini justru back fire, akan merugikan pemerintah sendiri," ujar politisi Partai Gerindra itu.

UU Tax Amnesty sebelumnya digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh beberapa pihak dengan berbagai alasan. Terakhir, Muhammadiyah akan mengajukan uji materi.

Presiden Joko Widodo sudah menegaskan, regulasi tersebut pada prinsipnya menyasar wajib pajak skala besar, terutama yang menaruh uangnya di luar negeri agar uang itu direpatriasi ke dalam negeri.

 

Di sisi lain, UU Amnesty Pajak dapat diikuti pula oleh wajib pajak skala kecil. (baca: Jokowi: Nelayan, Petani, dan Pensiunan, Sudahlah Enggak Usah Ikut "Tax Amnesty")

Namun, untuk menjawab polemik yang terjadi, Jokowi mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak telah mengeluarkan peraturan baru bahwa wajib pajak skala kecil tidak diharuskan mengikuti Amnesty Pajak.

"Untuk menghilangkan gosip atau rumor bahwa ada yang resah, sudah keluar peraturan Dirjen Pajak yang di situ kurang lebih menyatakan, misalnya petani, nelayan, pensiunan, sudahlah, enggak perlu ikut Tax Amnesty," ujar Jokowi di Tangerang, Banten, Selasa.

(Baca: Muhammadiyah Bakal Gugat UU "Tax Amnesty" ke MK)

Jokowi menegaskan, mengikuti program pengampunan pajak merupakan hak, bukanlah kewajiban. Oleh sebab itu, dia merasa sebenarnya masyarakat tidak perlu menolaknya.

"Kalau seluruh masyarakat harus, wajib, itu baru ramai. Ini hak. Yang besar saja bisa menggunakan, bisa tidak. Yang menengah dan kecil juga begitu, jadi bagaimana," ujar Jokowi.

Adapun soal uji materi ke MK, Presiden mengaku santai. Pasalnya, kenyataannya banyak UU yang digugat ke MK.

 

(baca: Jokowi Siap "All Out" Pertahankan UU "Tax Amnesty")

Jokowi menjelaskan, pemerintah akan sekuat tenaga mempertahankan UU tax amnesty. Kalau nanti ada panggilan, yang datang bukan hanya PNS setingkat eselon II atau III, tetapi menteri bahkan Menko yang akan datang.

Kompas TV Pencapaian "Tax Amnesty" Masih Sangat Rendah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com