Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Bidik Dua WNI atas Kasus Penipuan terhadap 177 Calon Haji

Kompas.com - 29/08/2016, 19:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan dua warga negara Indonesia diduga kuat jadi pihak yang bertanggungjawab atas kasus penipuan 177 WNI calon haji yang berangkat lewat Filipina. 

Keduanya dianggap menipu calon jemaah haji asal Indonesia agar berangkat ke Arab Saudi via negara lain. 

"Kami sudah periksa beberapa, yang paling bertanggungjawab sudah ada. Kalau tidak salah ada dua," ujar Agus saat dihubungi, Senin (29/8/2016).

Namun, Agus enggan mengungkap identitas kedua orang tersebut. Ia memastikan dalam waktu dekat polisi akan mengumumkan tersangka untuk kasus ini.

Agus mengatakan, keduanya tidak membantu membuat paspor dengan identitas palsu di Filipina.

Namun, dua orang itulah yang menipu calon jemaah haji agar berangkat ke Arab Saudi menggunakan kuota Filipina.

"Kesalahan mereka adalah mengelabui para korbannya kalau lewat Filipina itu aman," kata Agus.

Dua orang itu juga tidak menjelaskan secara utuh kepada korban bahwa berangkat ke tanah suci melalui negara lain memiliki risiko hukum.

(Baca: Sudah Bebas, 177 WNI Calon Jemaah Haji Secepatnya Dipulangkan ke Indonesia)

Agus memastikan keduanya diduga kuat melanggar hukum karena menipu para calon haji agar berangkat tak sesuai aturan.

"Ini kan bukan kejadian baru sebenarnya, ini terus berulang. tersebar dari mulut ke mulut," kata Agus.

Saat ini, pemeriksaan para saksi terus dilakukan. Termasuk kepada pemilik delapan travel haji yang tidak memiliki izin pemberangkatan haji. Para calon haji juga masih dimintai keterangan. 

"Kami semua konfirmasi, yang transfer duit ke siapa, dikirim kemana, terus ditransfer ke bank. Nanti semua itu dalam upaya menjerat, siapa pelaku yang paling mengambil untung," kata Agus.

WN Filipina Tersangka

Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, kepolisian Filipina telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pemalsuan identitas paspor untuk pemberangkatan 177 calon jemaah haji Indonesia. Kelimanya merupakan warga negara Filipina.

Halaman:


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com