JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan dua warga negara Indonesia diduga kuat jadi pihak yang bertanggungjawab atas kasus penipuan 177 WNI calon haji yang berangkat lewat Filipina.
Keduanya dianggap menipu calon jemaah haji asal Indonesia agar berangkat ke Arab Saudi via negara lain.
"Kami sudah periksa beberapa, yang paling bertanggungjawab sudah ada. Kalau tidak salah ada dua," ujar Agus saat dihubungi, Senin (29/8/2016).
Namun, Agus enggan mengungkap identitas kedua orang tersebut. Ia memastikan dalam waktu dekat polisi akan mengumumkan tersangka untuk kasus ini.
Agus mengatakan, keduanya tidak membantu membuat paspor dengan identitas palsu di Filipina.
Namun, dua orang itulah yang menipu calon jemaah haji agar berangkat ke Arab Saudi menggunakan kuota Filipina.
"Kesalahan mereka adalah mengelabui para korbannya kalau lewat Filipina itu aman," kata Agus.
Dua orang itu juga tidak menjelaskan secara utuh kepada korban bahwa berangkat ke tanah suci melalui negara lain memiliki risiko hukum.
(Baca: Sudah Bebas, 177 WNI Calon Jemaah Haji Secepatnya Dipulangkan ke Indonesia)
Agus memastikan keduanya diduga kuat melanggar hukum karena menipu para calon haji agar berangkat tak sesuai aturan.
"Ini kan bukan kejadian baru sebenarnya, ini terus berulang. tersebar dari mulut ke mulut," kata Agus.
Saat ini, pemeriksaan para saksi terus dilakukan. Termasuk kepada pemilik delapan travel haji yang tidak memiliki izin pemberangkatan haji. Para calon haji juga masih dimintai keterangan.
"Kami semua konfirmasi, yang transfer duit ke siapa, dikirim kemana, terus ditransfer ke bank. Nanti semua itu dalam upaya menjerat, siapa pelaku yang paling mengambil untung," kata Agus.
WN Filipina Tersangka
Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, kepolisian Filipina telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pemalsuan identitas paspor untuk pemberangkatan 177 calon jemaah haji Indonesia. Kelimanya merupakan warga negara Filipina.