Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan dalam Pusaran Korupsi

Kompas.com - 29/08/2016, 15:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Suami korupsi, siapakah yang sebenarnya menikmati? Mengenai hal ini, Jaksa Agung HM Prasetyo punya cerita. ”Uang atau barang hasil perbuatan korupsi yang dilakukan pria ternyata lebih banyak diperuntukkan bagi wanita idaman lain alias WIL, bukan diberikan kepada istrinya,” kata Prasetyo.

Spontan, gelak tawa pun pecah di antara para peserta seminar ”Pemberdayaan Perempuan dalam Meningkatkan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” yang mayoritas perempuan, Rabu (24/8), di Jakarta. Mereka saling tengok, mengangguk-anggukkan kepala, dan tersenyum. Begitu pula dengan Ketua Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP) Linda Gumelar, Ketua Institute for Legal and Constitutional Government Basrief Arief, dan politisi Benny K Harman yang duduk di dekat panggung acara.

Itulah hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada kenyataannya, sambung Prasetyo, anggota keluarga inti, yakni istri, anak, dan keluarga dekat justru hanya akan menjadi pihak paling menderita dan harus menanggung malu atas aib yang dilakukan suami atau ayah mereka yang tertangkap tangan atau terbukti korupsi.

Praktik korupsi cenderung semakin menggurita dan menjalar di hampir semua aspek kehidupan. Bukan hanya terjadi di tingkat pusat, melainkan juga merata ke seluruh daerah, bahkan sampai ke pelosok desa.

Di sisi lain, upaya pemberantasan korupsi dihadapkan pada banyak tantangan. Perilaku korup yang membudaya, modus yang kian canggih, dilakukan secara rapi, terencana, tidak jarang terjadi masif dan sistemik.

Prasetyo mengutip data KPK tentang pelaku korupsi pada 2012-2013. Mayoritas pelaku korupsi adalah laki-laki (93,4 persen). Ini tidak menghilangkan fakta bahwa ada juga perempuan yang korup, apalagi belakangan ini terdapat sejumlah terdakwa perempuan yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebut saja bekas politisi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti; mantan politisi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo; Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin yang merupakan staf Damayanti; serta lainnya.

Hedonis

Memang, hanya sedikit perempuan yang terbukti menjadi pelaku korupsi. Namun, pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo, punya pandangan lain. Kenikmatan yang bisa diperoleh dari korupsi tak jarang memikat perempuan untuk mendukung perilaku koruptif.

Pembawa acara televisi Fifi Aleyda Yahya memberi contoh yang nyata. Perilaku korup suami tak jarang didorong gaya hidup hedonis istri. Fifi mencontohkan sebuah percakapan antara suami dan istri, ”Pak, itu istrinya si Anu, tetangga kita. Cincinnyambeling-mbeling mengilap, bersinar kinclong. Aku sih penginnya yang batu cincinya segede es batu.”

Maka, tak heran jika pelaku korupsi kemudian didominasi lelaki. Dorongan dari istri menjadi salah satu faktor penyebab.

Soal perempuan dan korupsi sebenarnya telah didalami Anne-Marie Goetzs, peneliti Institute of Development Studies University of Sussex, dalam buku berjudul Political Cleaners: How Women are The New Anti-Corruption Force (2003). Ia mencoba menjawab pertanyaan kecenderungan perempuan untuk korupsi lebih kecil daripada laki-laki atau women tend to be less corrupt than men.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com