Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baznas Targetkan 3.000 Hewan Kurban Terjual via Online

Kompas.com - 29/08/2016, 15:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan 3.000 hewan kurban terjual secara daring (online).

Baznas tak menargetkan lebih dari angka itu lantaran program penjualan hewan kurban via internet tergolong baru.

"Saat ini kami targetkan 3.000 hewan kurban, yang artinya dapat memberdayakan 600 keluarga peternak. Tapi saya harap angkanya di atas 3.000," kata Direktur Amil Zakat Nasional Baznas M. Arifin Purwakananta saat ditemui di Jakarta, Senin (29/8/2016).

Dia mengatakan hasil kurban akan didistribusikan ke daerah-daerah terpencil dan yang jarang masuk hewan kurban.

Baznas bekerja sama dengan Baznas daerah yang ada di 33 provinsi dan 520 kota untuk menyelaraskan pendistribusian sampai ke pelosok Tanah Air.

"Di Indonesia masih banyak warga yang tidak mendapatkan hewan kurban, bahkan ada daerah yang tidak pernah makan daging kurban," kata dia.

Menurut dia Kurban Digital ini mendapat sambutan dari WNI yang berada di luar negeri, sehingga mereka dapat mengikuti kurban dan hasilnya didistribusikan di negeri sendiri,

Arifin mengatakan hewan kurban yang disembelih adalah kambing hasil budidaya peternak setempat.

Berat kambing 25kg dihargai Rp2,5 juta rupiah.

"Harga tersebut sudah termasuk biaya penyediaan hewan, pemotongan, distribusi dan dokumentasi," kata dia.

Laporannya akan langsung diberikan kepada pengkurban via pesan singkat atau juga email.

"Pengkurban akan menerima laporan pemotongan dan distribusi kurban berupa foto hewan kurban sebelum dipotong dan setelah dipotong serta kegiatan kurban," kata dia.

Kompas TV Pembagian Daging Kurban Diwarnai Aksi Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com