Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari ini, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu

Kompas.com - 29/08/2016, 10:00 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pemetaaan terhadap 101 daerah yang akan menggelar Pilkada 2017.

Pemetaan itu yang dilakukan untuk mendeteksi dini dinamika pengawasan kontestasi pemilihan kepala daerah itu dinamakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

"Ya hari ini kami luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). IKP disusun berdasarkan pemilu sebelumnya," kata Ketua Bawaslu, Muhammad dalam pesan singkat, Senin (29/8/2016).

Pada pertemuan di Kementerian Dalam Negeri, Senin (22/8/2016) lalu, Muhammad mengatakan IKP dibagi menjadi tiga kategori yaitu tinggi, sedang, rendah.

Pengawasan daerah akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan yang tertera di IKP.

Daerah dengan tingkat kerawanan tinggi di antaranya Papua Barat, Aceh, dan Banten.

Muhammad mengatakan, IKP dibuat berdasarkan penelitian ilmiah. Tiga unit yang telah dikaji dalam IKP adalah penyelenggara, kontestasi peserta pemilu, dan pemilih.

Ia menjelaskan, dari unsur penyelenggara pemilu dapat ditinjau kinerja penyelenggaraan berdasarkan undang-undang.

Hal itu terukur dari banyaknya sanksi, dan jumlah penerima suap.

"Ini penting karena penyelenggara ikut menentukan proses Pilkada berlangsung secara fair," ucap Muhammad.

Dari unsur kontestasi peserta pemilu, terukur dari potensi masalah dari setiap calon, misalnya masalah admistrasi seperti keaslian ijazah.

Dari unsur partisipasi pemilih, Muhammad menuturkan, Bawaslu ingin mengajak masyarakat agar peduli pada pengawasan pemilu.

"Tiga unsur itu kita elaborasi di tiap daerah 101 yg akan selenggarakan Pilkada. Misalnya di Papua barat, indeks yg menjadi potensi rawan adalah penyelenggara pemilunya. Kemudian di DKI Jakarta terkait kontestasinya," ujar Muhammad.

Muhammad menambahkan, Aceh memiliki tingkat kerawanan dari segi penyelenggara dan kontestasi.

Aceh tidak hanya pemilihan gubernur namun juga pemilihan 20 bupati. Selian itu, Aceh juga memiliki parpol lokal yang mewarnai pelaksana Pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com