Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Publik Didesak Ikut "Tax Amnesty", ini Kata Jusuf Kalla

Kompas.com - 26/08/2016, 18:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla tak sependapat dengan usulan bahwa pejabat publik perlu mengikuti program pengampunan pajak.

Kalla menuturkan, kelompok yang paling banyak menyimpan harta di luar negeri untuk menghindari pembayaran pajak selama ini datang dari pengusaha-pengusaha besar, bukan pejabat publik.

Hal tersebut disampaikan JK menanggapi desakan agar pejabat publik juga mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty yang dicanangkan pemerintah.

(Baca: Ketua Komisi XI: Orang Takut Ikut "Tax Amnesty" karena Merasa Diancam)

"Memang yang paling banyak itu pengusaha besar. Kalau pejabat publik tentu kan sudah dipotong pajak dari gajinya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

JK menambahkan, Undang-Undang Tax Amnesty pada dasarnya berlaku bagi semua pihak, termasuk penyelenggara negara.

Para penyelenggara negara yang menyimpan hartanya di luar negeri, tentu harus melakukan deklarasi. Namun, tujuan utama UU tersebut dibuat adalah untuk menarget sektor swasta.

"Justru yang harus dicontoh pengusaha-pengusaha besar. itu dulu kita dorong itu, yang kita tahu asetnya berapa di Forbes, tapi pajaknya cuma sekian," ucap JK.

Dikutip dari Harian Kompas, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat realisasi program pengampunan pajak yang masih minim membutuhkan gerakan keteladanan dari pimpinan eksekutif, lembaga negara, para elite, termasuk aparat pajak. Gerakan keteladanan ini bisa mendongkrak realisasi pengampunan pajak.

”Pemerintah mengimbau masyarakat ikut program pengampunan pajak. Bagaimana mau mengajak masyarakat kalau pimpinannya tidak memberikan teladan,” kata Yustinus, Kamis (25/8).

Presiden, wakil presiden, para menteri, pimpinan lembaga tinggi negara, seperti DPR, direktur jenderal pajak, serta pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) perlu memberi contoh mengikuti program pengampunan pajak, lalu memublikasikan keikutsertaannya.

(Baca: BI Harap Dana dari "Tax Amnesty" Bisa Dorong Perekonomian RI)

Secara terpisah, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan, pihaknya tidak bisa mendorong gerakan keteladanan dari para pemimpin itu. Sebab, keikutsertaan seseorang dalam program pengampunan pajak berikut data yang dilaporkan bersifat rahasia.

”Kecuali orangnya sendiri secara sukarela mengumumkan kepada publik,” kata Ken.

Ken menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengusahakan program pengampunan pajak berjalan sukses.

Di kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengungkapkan, rata- rata transaksi harian bursa satu bulan terakhir Rp 8 triliun, meningkat Rp 2 triliun per hari. Namun, ia belum bisa memastikan apakah dana itu berasal dari repatriasi.

Berdasarkan data dari laman DJP hingga kemarin pukul 21.30, ada 12.895 surat pernyataan harta dengan nilai Rp 71,053 triliun, sementara uang tebusan Rp 1,45 triliun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com