Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, 85 Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan di Riau

Kompas.com - 25/08/2016, 19:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, untuk tahun ini, sebanyak 85 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan di Riau.

Sebagian besar dari mereka merupakan penduduk asli di sana yang sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan.

"Ada 85 tersangka perorangan yang sudah ditangkap. Perorangan banyak dari masyarakat," ujar Ari di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Selain itu, kepolisian juga mengusut sembilan korporasi yang diduga memicu kebakaran hutan dan lahan. Saat ini, kesembilan korporasi itu masih di tingkat penyelidikan.

"Yang perusahaan itu tersebar di wilayah Riau. Ada di beberapa Polres penanganannya," kata Ari.

Ari mengatakan, masyarakat yang wilayahnya dekat hutan atau lahan terbuka punya kebiasaan untuk membakar hutan untuk membuka lahan baru.

Menurut dia, masyarakat banyak yang tidak mengetahui bahwa apa yang mereka lakukan melanggar hukum dan terancam pidana. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih gencar terhadap masyarakat di sana.

"Luasan hutan kebun yang luas dibuatkan kanal. Jadi kalau terjadi kebakaran, dia tidak meluas. Ada kandungan air yang dipakai untuk menyemprotkan," kata Ari.

Sementara itu, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pemerintah dan pihak swasta telah bersinergi mengenai peraturan pembukaan lahan.

Jika mereka tetap membakar hutan, maka ijin hak guna pakainya akan dicabut.

"Nanti kemudian hari tidak akan dikeluarkan ijin kembali kepada perusahaan, yang kemudian akan melanggar aturan juga akan menimbulkan efek jera. Ini akan diberlakukan kepada pihak swasta juga," kata Puan.

Kompas TV Kebakaran Hutan di Palangkaraya Kian Meluas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com