Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulangan 177 WNI Calon Haji Tunggu Pemeriksaan Otoritas Filipina

Kompas.com - 25/08/2016, 14:56 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih terus berupaya memulangkan 177 warga negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji yang ditahan imigrasi Filipina.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan saat ini seluruh calon jemaah haji belum bisa dipulangkan karena masih diperiksa otoritas Filipina di detensi imigrasi.

Pihak Kemenlu pun, kata Arrmanatha masih terus memverifikasi status warga negara Indonesia melalui sistem keimigrasian.

(Baca: 103 Jemaah Haji Asal Sulsel Tertahan di Filipina)

"Seluruh calon jemaah haji sekarang masih mengalami pemeriksaan di detensi imigrasi Filipina. Sampai pagi ini kami masih terus memverifikssi status WNI mereka melalui sistem keimigrasian. Sebelum semua bisa diverifikasi, langkah pemulangan belum bisa dilakukan," ujar Arrmanatha saat memberikan keterangan di ruang Palapa, Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Selain itu, menurut Arrmanatha, pihak otoritas Filipina masih melakukan investigasi untuk mengetahui adanya jemaah haji yang terlibat sindikat pemberangkatan haji secara ilegal.

Namun Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri Filipina bahwa seluruh jemaah haji itu adalah korban sindikat.

Oleh sebab itu Menlu Retno meminta Pemerintah Filipina memindahkan proses investigasi ke kantor Konsulat Jenderal RI, mengingat tempat dan fasilitas yang lebih memadai untuk menampung 177 calon jemaah haji tersebut.

"Kami terus berusaha untuk meminta Pemerintah Filipina agar memindahkan mereka ke KJRI selama dimintai keterangan karena fasilitasnya lebih memadai," ungkap Arrmanatha.

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, saat ini tim dari Bareskrim Polri tengah memeriksa 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina.

(Baca: Kemenag Minta 177 Calon Haji Indonesia Dipindahkan ke KBRI Filipina)

Usai diperiksa, mereka akan dipulangkan ke tempat asal masing-masing dengan cara deportasi.

"Sepanjang itu sudah ada verifikasi, mereka kemudian akan dipulangkan. Kami dapat suratnya, mekanismenya kemungkinan besar deportasi," ujar Tito di kantor Kompolnas, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Sambil menunggu pemeriksaan dan pemulangan para calon jamaah haji, Bareskrim Polri menyidik tindak pidana terhadap para pemilik agen perjalanan yang memberangkatkan mereka.

Diketahui, sebanyak tujuh agen perjalanan tersebut tidak memiliki ijin resmi untuk pemberangkatan haji.

Adapun ketujuh agensi yang memberangkatkan para WNI itu adalah PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan. Pemilik serta pengurus agen perjalanan itu terancam pasal penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com