Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP PAN: Majukan Risma Tak Bergantung pada PDI-P

Kompas.com - 25/08/2016, 14:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menegaskan partainya tidak akan tergantung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk mendorong Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini maju dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Sebab, ia mengklaim saat ini sudah ada enam partai di koalisi kekeluargaan yang setuju untuk mengusung Risma sebagai Cagub DKI, yakni PAN, Gerindra, Demokrat, PKS, PPP dan PKB.

Satu-satunya partai di Koalisi Kekeluargaan yang masih ragu untuk mendukung Risma hanya lah PDI-P.

(Baca: Zulkifli Hasan: Ahok Surveinya Paling Tinggi, Hanya Risma Lawan yang Seimbang)

"Kalau pun tanpa PDI-P Bu Risma masih punya tiket. Enam partai Koalisi Kekeluargaan setuju dengan Bu Risma," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Menurut Yandri, saat ini Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terus berkomunikasi dengan Risma. Dari komunikasi itu, Risma menyatakan keinginannya untuk memimpin DKI Jakarta.

Hanya saja, Risma belum bisa membuat keputusan karena masih ada sebagian masyarakat yang menolak kepergiannya dari Surabaya. PAN masih menunggu Risma untuk mengambil keputusan.

"Jadi ini tidak tergantung PDI-P, tapi tergantung Bu Risma," ucap Yandri.

 

(Baca: PAN Terus Rayu PDI-P, Belum Ada Skenario Selain Usung Risma Cagub DKI)

Yandri menambahkan, tak masalah jika nantinya Risma diusung enam parpol dengan tetap menyandang status kader PDI-P.

"Kalau Pilkada kan enggak ada syarat harus jadi kader parpol. Yang penting diusung parpol atau gabungan parpol dan kursinya cukup," ucap Yandri.

Kompas TV PAN Dukung Risma Maju Pilkada DKI

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com